Aksi Lanjutan IPPM Pangkep, Mosi Tidak Percaya Terhadap DPRD

Aksi Lanjutan IPPM Pangkep, Mosi Tidak Percaya Terhadap DPRD
Poto: IPPM Pangkep Demo di Depan DPRD Pangkep

JURNALNEWS.CO.ID – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (IPPM) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berencana menggelar aksi unjuk rasa jilid kedua di DPRD Pangkep. Rencana ini muncul setelah anggota dewan tidak menemui para demonstran IPPM saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pangkep pada Jumat (23/8) kemarin.

Wihandi Wiguna, Kabid Advokasi PP IPPM Pangkep, menjelaskan bahwa aksi jilid kedua ini merupakan lanjutan dari mosi tidak percaya yang disampaikan kepada DPR RI. “Kami berupaya keras untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan isu-isu yang berkembang, khususnya di Kabupaten Pangkep,” ujar Wihandi dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu (24/8/2024).

Bacaan Lainnya

Wihandi juga mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran anggota DPRD Pangkep dalam aksi sebelumnya, yang dianggapnya sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat. “DPRD Pangkep tampaknya lebih memilih untuk menghindar daripada mendengarkan suara rakyat. Ini adalah penghinaan terhadap demokrasi yang seharusnya mereka junjung,” tegas Wihandi.

Dia menambahkan bahwa aksi jilid kedua akan menyampaikan tuntutan yang lebih besar daripada sebelumnya, dengan harapan DPRD Pangkep akan menanggapi aspirasi mereka. “Kami tidak akan berhenti sampai suara kami didengar. Jika DPRD tidak dapat menjalankan fungsinya sesuai amanah konstitusi, opsi pembubaran DPRD bisa dipertimbangkan,” lanjutnya.

Wihandi memastikan bahwa IPPM Pangkep akan terus berjuang untuk mewujudkan demokrasi yang lebih adil dan transparan di Indonesia. “Aksi jilid kedua diharapkan menjadi titik balik yang membawa perubahan nyata dalam proses demokrasi di Pangkep dan Indonesia,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Pangkep belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi jilid kedua IPPM.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *