Bayi Dibuang Ke Kloset, Ibu Tersangka Ditangkap

Bayi Dibuang Ke Kloset, Ibu Tersangka Ditangkap
Poto: Istimewa

JURNALNEWS.CO.ID – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial LRT (19) yang diduga membuang bayi berusia sekitar tujuh bulan ke dalam kloset. Jasad bayi laki-laki itu ditemukan kemarin, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 11.45 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa bayi tersebut diduga dibuang oleh LRT dua hari sebelumnya di kloset sebuah apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Bacaan Lainnya

“Bayi ini diduga merupakan hasil hubungan gelap,” jelasnya. Rabu, 2 Oktober 2024.

Ade Ary Syam menjelaskan bahwa penemuan jasad bayi berawal dari keluhan salah satu pemilik unit apartemen yang mengalami masalah dengan klosetnya yang tersumbat. Setelah itu, dua petugas dari bagian teknik apartemen melakukan pengecekan.

“Setelah melakukan tindakan dengan menggunakan vacuum, terlihat tangan bayi muncul dari dalam kloset. Setelah dilakukan pembongkaran, ternyata ditemukan sesosok mayat bayi laki-laki,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *