Cabuli Puluhan Santri, Dua Oknum Guru di Bukittinggi Ditangkap

Cabuli Puluhan Santri, Dua Oknum Guru di Bukittinggi Ditangkap
Poto: (Istimewa)

JURNALNEWS.CO.ID – Polresta Bukittinggi berhasil menangkap dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren di Kabupaten Agam yang terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 40 siswa laki-laki (santri).

“Pelaku RA (29) dan AA (23) ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Bukittinggi dengan nomor LP 80 VII/2024. Keduanya telah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2022,” ujar Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., pada Jumat (26/7/24).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan di pesantren yang berada di Kecamatan Candung sejak awal Juli.

“Setelah laporan diterima di awal Juli, kami menangkap RA dan memeriksa santri lainnya yang mengungkap adanya pelaku lain yang juga seorang pendidik di pesantren yang sama, yaitu AA,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah sementara korban dari pelaku RA sebanyak 30 orang, sedangkan AA memiliki korban 10 orang. Sebagian besar korban adalah siswa setingkat SLTP.

“Modus operandi pelaku adalah meminta korban datang untuk dipijat, kemudian mengancam tidak naik kelas. Beberapa korban bahkan disodomi,” tambahnya.

Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan jumlah korban dapat bertambah.

“Silakan laporkan jika ada yang menjadi korban serupa di posko yang kami siapkan di Mapolresta. Dalam pengungkapan kasus ini, kedua pelaku mengaku pernah melakukan hubungan sesama jenis,” jelasnya.

Di akhir kesempatan, ia menegaskan bahwa karena kedua pelaku adalah seorang pendidik, hukuman mereka akan ditambah sepertiga dari jumlah masa tahanan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *