Ditipu Agen Sindikat, 4 WNI Berusaha Berenang Sejauh 30 Kilometer

Ditipu Agen Sindikat, 4 WNI Berusaha Berenang Sejauh 30 Kilometer

JURNALNEWS.CO.ID – Empat warga negara Indonesia (WNI) terdampar di Pulau Che Mat Zin, Malaysia, selama empat hari tanpa makanan setelah ditipu oleh agen sindikat penyelundupan manusia

Direktur Selangor Malaysia Maritime Enforcement Agency (MMEA), Kapten Maritim Siva Kumar Vengadasalam, mengaku mendapat laporan tentang WNI ini dari tim penyelamat maritim Johor Baru (MRSC). 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pemeriksaan, keempat pria tersebut merupakan warga negara Indonesia berusia 26 hingga 43 tahun. “Mereka adalah buruh migran ilegal yang berusaha keluar negara itu, namun terdampar di Pulau Che Mat Zin setelah ditipu oleh agen sindikat penyelundupan migran,” kata Kumar, seperti dilansir The Star. 

Dia kemudian berkata, “Mereka mencoba berenang ke Pulau Indah setelah terdampar selama empat hari tanpa makanan.” Jarak dari Pulau Che Mat Zin ke Pulau Indah sekitar 30 kilometer. 

Mereka kemudian diselamatkan oleh awak Port Klang saat berada di dekat Pulau Pintu Gentong. Mereka kemudian diserahkan ke Dermaga Polisi Laut Pulau Indah untuk tindakan lebih lanjut. 

“Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Keimigrasian karena tidak menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan mereka kepada petugas penegak hukum,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *