Ditres Narkoba Polda Sumsel Musnahkan Sabu & Ekstasi

Ditres Narkoba Polda Sumsel Musnahkan Sabu & Ekstasi
Foto: (ist)

JURNALNEWS.CO.ID – Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 1,5 kilogram sabu dan 1.729 butir ekstasi,

Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, S.I.K. mengatakan pemusnahan ini dilakukan dengan cara melarutkan narkoba dalam air deterjen, kemudian diblender dan dibuang ke saluran air. Rabu (29/5/24).

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, Sabu dan pil ekstasi tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus dari 13 laporan polisi pada Mei 2024, dengan ditangkapnya 23 orang tersangka yang merupakan kurir dan pengedar.

Puluhan tersangka ditangkap di lima wilayah di Sumsel, kata Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi.

AKBP Harissandi juga mengatakan, masing-masing tempat tersebut antara lain Palembang, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU).

Hingga saat ini kami masih mendalami jaringan para tersangka termasuk dari mana barang haram tersebut berasal, jelas AKBP Harissandi

Wadir Narkoba Polda Sumsel mengatakan, atas perbuatannya tersebut, 23 tersangka terancam hukuman mati atau hukuman mati. hukuman penjara seumur hidup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *