Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi CCTV di Pangkep

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi CCTV di Pangkep
Foto: (ist)

JURNALNEWS.CO.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan CCTV di 30 kelurahan di Kabupaten Pangkep pada tahun anggaran 2022/2023. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Pangkep. Jumat (15/3/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Nurul Wahida Rival, SH. MH., didampingi oleh timnya, menjelaskan bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah menaikkan status dua orang saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan CCTV di 30 kelurahan di Kabupaten Pangkep pada tahun anggaran 2022/2023.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka tersebut adalah Saudara WPP, yang menjabat sebagai Kabag Umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep.

Menurut Nurul, kasus ini telah melibatkan pihak swasta bernama SF, yang diduga turut serta dalam rangkaian kegiatan penyimpangan tersebut. Selain itu, tindakan korupsi ini juga diduga telah merugikan keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Pangkep.

Dalam press release tersebut, Nurul juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan membawa kasus ini ke meja hijau. Pihaknya juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan ini.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap tindakan korupsi yang terjadi di sekitar mereka.

Kejaksaan Negeri Pangkep juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para pejabat, untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Karena setiap tindakan korupsi akan berdampak buruk pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak harus bertanggung jawab dan bekerja sama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *