Mahfud MD Minta Aparat Selidiki Dugaan Transaksi Mencurigakan Pemilu 2024

Mahfud MD Minta Aparat Selidiki Dugaan Transaksi Mencurigakan Pemilu 2024
Foto: (Ist)

JURNALNEWS.CO.ID – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 setelah temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki secara menyeluruh karena ada potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bacaan Lainnya

“Jika dilaporkan kejaksaan, maka harus diperiksa oleh kejaksaan. Jika dilaporkan ke KPK, maka harus diperiksa oleh KPK. Jika dilaporkan ke kepolisian, maka harus diperiksa oleh kepolisian,” ujar Menkopolhukam Mahfud, Selasa (19/12/23).

Ia menjelaskan bahwa PPATK merupakan instrumen hukum yang dibentuk oleh undang-undang untuk menyelidiki hal-hal seperti ini.

Oleh karena itu, Menkopolhukam Mahfud mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut ini menjadi kewajiban aparat penegak hukum. Pasalnya, data yang diberikan oleh PPATK tidak hanya terperinci, tetapi juga dapat dipercaya.

“Saya sebagai ketua satgas nasional untuk tindak pidana pencucian uang, saya tahu. Dan PPATK telah melakukan pekerjaan yang baik dalam menemukan hal-hal seperti ini,” lanjut Menkopolhukam Mahfud.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa laporan transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat pada Semester II 2023.

Ia menjelaskan bahwa PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye yang tidak memiliki pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *