PD Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Keempat Anaknya

PD Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Keempat Anaknya
Gambar Ilustrasi

JURNALNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan PD (41) sebagai tersangka pembunuhan terhadap keempat anaknya yang ditemukan di kontrakan di daerah Jagakarsa. Pengumuman ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Jumat (8/12/23).

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, menjelaskan bahwa PD membunuh keempat anaknya dengan cara membekap mereka selama 15 menit menggunakan tangannya sendiri. Setelah itu, dia menyusun barang bukti berupa mainan kesukaan anak-anaknya dan meletakkan keempat jasad di atas kasur.

Bacaan Lainnya

“Penyekapannya dilakukan dengan tangan. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekitar pukul 13.00-14.00,” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim juga mengungkapkan bahwa anak yang paling kecil, dengan inisial A dan berusia 1 tahun, menjadi korban pertama penyekapan. Kemudian, korban berinisial A dan berusia 3 tahun, diikuti oleh korban berusia 4 tahun, dan anak tertua berusia 6 tahun. Motif PD dalam membunuh keempat anaknya masih dalam penyelidikan.

“Kami akan menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap kasus ini. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk psikiater. Seluruh tim kami akan bekerja sama dalam rangka mengungkap kasus ini,” jelas Kasatreskrim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *