Pelaku Pembunuhan di Rancaekek Berhasil Ditangkap

Pelaku Pembunuhan di Rancaekek Berhasil di Tangkap
Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo

JURNALNEWS.CO.ID – Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kedua pelaku berinisial HK alias Muhadi (33) dan rekannya S alias Barnet (40).

Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, keduanya ditangkap selang dua hari setelah melakukan pembunuhan warga Rancaekek di tempat persembunyian di kawasan Rancabuaya, Kabupaten Garut.

Bacaan Lainnya

Lanjut Kusworo Wibowo, pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari ditemukannya sesosok mayat di kawasan Rancaekek, kemudian polisi mengusut sumber asal usul kejadian tersebut,” jelas Kapolres Bandung.

Dijelaskannya, pada 17 Agustus 2022 sore, korban yang hendak menonton kuda lumping di Kampung Rancapanjang Sukamulya Rancaekek bertemu dengan pelaku dan terlibat adu mulut.

Saat perkelahian, tersangka mengambil senjata tajam milik korban, kemudian menusukkannya ke dada kiri korban hingga korban terjatuh ke dalam parit,” kata Kapolres Bandung.

Mengetahui korban meninggal, kedua pelaku kabur ke Rancabuaya Garut, sebelum ditangkap petugas dua hari setelah melakukan pembunuhan. Sebut Kapolresta Bandung

Motifnya emosional dan saat itu pelaku sedang mabuk sehingga tidak bisa berpikir jernih. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolres Bandung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *