Perdagangan Emas Ilegal, Polda Jambi Periksa Karyawan Antam

Perdagangan Emas Ilegal, Polda Jambi Periksa Karyawan Antam

JURNALNEWS.CO.ID – Ditreskrimsus Polda Jambi periksa staf PT Aneka Tambang (Antam) terkait perkembangan kasus jaringan perdagangan emas ilegal yang terungkap beberapa waktu lalu.

Polisi bekerja sama dengan PT Antam untuk mengklarifikasi keterangan tersangka yang menyebutkan adanya dugaan aliran perdagangan emas ilegal dari beberapa tersangka ke PT Antam,” kata Direktur Reskrim Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, KamisĀ  (13/1/2022).

Bacaan Lainnya

Investigasi PT Antam dilakukan untuk mendalami keterangan tersangka yang menyebutkan sebagian emas ilegal yang telah diproses dijual kepada PT Antam dengan menggunakan sertifikat dari toko emas di Sumatera Barat.

Dirut menambahkan, pihaknya saat ini masih mendalami mekanisme tata cara pembelian, kemudian kemurniannya dilakukan oleh PT Antam. “PT Antam sangat kooperatif, kami akan terus bekerja sama untuk terus mengklarifikasi pernyataan tersebut,” katanya.

Terkait kasus ini, Polda Jambi telah menetapkan enam tersangka berinisial IW (43), DP (38), HG (40), IM (51) dan AS (72), serta seorang polisi berinisial MM.

Selain menetapkan enam tersangka, Polresta Jambi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah emas batangan dengan berat total kurang lebih 3 kg, serta uang tunai sekitar Rp. 1,6 miliar yang diduga digunakan sebagai modal untuk membeli emas dari penambangan emas ilegal di wilayah Jambi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *