JURNALNEWS.CO.ID – Personel kepolisian resort (Polres) Maros berhasil menangkap A (20) pelaku pembunuhan ayah dan anak di Sanggalea Kelurahan Taroada Kecamatan Turikale Kabupaten Maros pada dini hari Minggu, 10 Desember.
Pelaku A Ditangkap di wilayah Maros. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami bersyukur atas keberhasilan ini,” ujar Kapolres Maros, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Awaludin Amin saat dimintai konfirmasi pada hari Minggu, 10 Desember.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Maros yang telah mendoakan, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian mengenai motif di balik insiden dugaan pembunuhan ini.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik kepolisian.