JURNALNEWS.CO.ID – Pihak kepolisian mengungkap adanya satu korban baru dalam kasus pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Tangerang.
“Per hari ini, jumlah korban bertambah satu lagi, kategori anak,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (9/10/24).
Kabid Humas menjelaskan bahwa berdasarkan data terkini, total korban dalam kasus ini adalah delapan orang, terdiri dari lima anak dan tiga dewasa.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap Sudirman (49), ketua yayasan panti asuhan, serta Yusuf Bachtiar (30), salah satu pengasuh. Saat ini, polisi juga sedang memburu tersangka Yandi Supriadi (29) yang belum memenuhi panggilan penyidik.
“S adalah pelaku utama. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S. Ketiganya memiliki penyimpangan seksual sesama jenis dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam konferensi pers, Selasa (8/10/24).