JURNALNEWS.CO.ID – Satreskoba Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap empat tersangka berinisial D (32), AF (22), TAW (32), dan FA (29).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 4,5 kilogram sabu dan 3,5 kilogram ganja.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari pengamatan petugas di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan.
Petugas mencurigai dua pengendara motor yang membawa tas di dasbor motor pada Selasa lalu.
Setelah dilakukan investigasi, polisi kemudian menangkap TAW dan FA di lampu merah Margahayu, Bekasi Timur.
Dalam penggeledahan, ditemukan empat bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 4.223 gram.
Selain itu, dua minggu sebelumnya, polisi juga menangkap AF alias Okem di Dusun Cibeber, Simpangan, Cikarang Utara dengan barang bukti berupa ganja seberat 3.550,15 gram dan sabu 193 gram.
“Jika dihitung, nilai barang bukti ini mencapai Rp7 miliar. Dari pengungkapan ini, Satreskoba Polres Bekasi berhasil menyelamatkan sekitar 21.832 jiwa,” kata Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. Sabtu (5/10/2024).