Unit Reskrim Polsek Bungoro Amankan Pelaku Pembunuhan di Kampung Katapang Kelurahan Samalewa

Unit Reskrim Polsek Bungoro Amankan Pelaku Pembunuhan di Kampung Katapang Kelurahan Samalewa
Unit Reskrim Polsek Bungoro Amankan Pelaku Pembunuhan di Kampung Katapang Kelurahan Samalewa

JURNALNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Bungoro mengamankan JD alias DG (24) terduga menghabisi nyawa MR (22) di Kampung Katapang Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, sulsel, Minggu, 27 Nopember 2022.

Kanit Reskrim Kapolsek Bungoro Iptu Muyassir Munir dalam keterang Press Release, pelaku sudah mewanti-wanti karena sebelumnya sudah terjadi beberapa kali baik di kampung katapan juga di rumah korban tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut pengakuan dari pelaku bahwa ia sudah kehilangan mesin pompa air dan mesin jahit, sehingga pada sore hari itu pelaku melihat korban masuk kedalam rumahnya lalu pelaku teriak dan langsung nengejar korban dan terjadi perkelahian antara korban dan pelaku di dalam rumah.

Lanjutnya dengan repleks pelaku langsung mengambil parang yang ada didekatnya dan langsung menebas lengan korban seblah kiri, korban langsung lari keluar dari rumah dan dikejar oleh pelaku terus ditebas lagi punggung bagian belakang, tidak sampai disitu korban lari ketanah kosong kembali lagi terjadi perkelahian hingga pelaku menusuk dada korban bagian kanan dengan badik. 

“Merasa terdesak Korban berusaha untuk lari dan memanjat tembok namun ditarik oleh pelaku dan diikat .” Jelas Iptu Muyassir Munir.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bungoro berupa Badik, Parang, pakaian, baju kaos dan Bang serta saksi-saksi diataranya ML, RS dan TRIA.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP yunto pasal 351 ayat 3 tentang kekerasan yang menghilangkan nyawa korban atau orang lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *