Pesta Narkoba, 3 Warga Pamekasan Ditangkap

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Warga Pamekasan Ditangkap
Gambar ilustraai

JURNALNEWS.CO.ID – Pesta Narkoba – Polres Sumenep, Jawa Timur, menangkap tiga warga Kabupaten Pamekasan karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Mereka adalah Qoyyimatur Rovi, warga Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Abd Syukur, warga Desa Palalang, Kecamatan Pakong, dan Slamet Readi, warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar.

Dalam rilis polisi, kejadian ini berhasil diungkap oleh jajaran Satreskoba Polres Sumenep di bawah komando AKP Taufik Hidayat, Awalnya ada laporan bahwa di salah satu kamar hotel di Kota Keris ada seorang wanita yang mengadakan pesta narkoba.

Bacaan Lainnya

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pesta sabu di kamar hotel, sehingga petugas langsung melakukan razia.

“Di tangan pelaku ditemukan barang bukti di meja kamar hotel berupa kantong/kantong plastik kecil berisi sabu seberat ±0,73 gram dan ditemukan barang bukti lainnya,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (18/9/22)

Setelah mengembangkan kasus, pelaku perempuan mengaku membeli barang haram tersebut kepada Abd Syukur. Polisi pun langsung menggeledah tersangka ini. Selanjutnya, polisi akhirnya menangkap pelaku di sebuah supermarket di Kecamatan Waru, Pamekasan.

Selain Abd Syukur, pelaku lain, Slamet Readi, juga terungkap dalam kasus ini. Akhirnya Slamet juga ditangkap polisi di rumahnya setelah polisi mengusut kasus ini lebih lanjut.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti di ruangan milik terlapor Slamet Readi sebanyak 26 paket atau kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.

Untuk kepentingan penyidikan, para pelaku diamankan di Rutan Polres Sumenep. jelas Kasubag Humas Polres Sumenep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *