JURNALNEWS.CO.ID – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Nana Sudjana mengatakan Sulsel saat ini berada di zona merah dan berstatus darurat narkoba dengan 3.249 kasus selama dua tahun terakhir, dari data yang ada di Sulsel bisa dikatakan darurat narkoba.
Nana Sudjana mengatakan Sulsel menjadi darurat narkotika karena selama dua tahun terakhir tercatat ribuan kasus di Polda Sulsel. jelasnya, di Makassar, Rabu (10/8/22).
Kapolda merinci, pada 2021 akan ada sekitar 1.997 kasus narkoba yang ditangani dengan sekitar 2.500 tersangka.
Sedangkan tahun ini sekitar 1.252 kasus dengan 1.500 tersangka. Ini menjadi pekerjaan rumah kami dan kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan. Jelasnya.
Dengan jumlah kasus dan tersangka selama dua tahun terakhir, data menunjukkan sekitar 70 persen narapidana di Lapas adalah narapidana kasus narkotika.
Sebagai langkah antisipasi peredaran barang haram di Sulsel, pihaknya akan menggandeng berbagai pihak seperti Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perguruan tinggi, dan BNNP Sulsel.
Pencegahan yang terus kami lakukan adalah dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri. Jelas Kapolda.
Beberapa hal yang akan dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di Sulawesi Selatan, yaitu dengan meningkatkan kinerja Babinkamtibmas untuk mendorong Dai Kamtibmas dan bersama MUI dengan program gerakan nasional anti narkoba.
Perlu ada kerjasama dengan BNNP kemudian dengan pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah agar lebih mengembangkan balai rehabilitasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Ujar Kapolda.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk melakukan diskusi terkait pencegahan peredaran narkoba di lingkungan kampus. Seperti yang telah dilakukan di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Dia juga meminta masyarakat untuk menginformasikan kepada polisi jika mereka menemukan perdagangan narkoba di daerah mereka.
“Dalam waktu dekat, kami dan BNN pusat akan kembali mendeklarasikan desa bersinar (bersih dari narkoba),” jelas Kapolda

Tinggalkan Balasan