Pupuk Palsu Beredar di Pasaran, Pupuk Indonesia Ungkap Ciri-ciri Asli

Pupuk Palsu Beredar di Pasaran, Pupuk Indonesia Ungkap Ciri-ciri Asli

JURNALNEWS.CO.ID – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau petani mewaspadai produk pupuk buatan atau palsu yang marak beredar di musim tanam saat ini. Produk pupuk ini biasanya memiliki kemasan yang mirip dengan yang dimiliki kelompok Pupuk Indonesia, khususnya produk pupuk bersubsidi. SVP Corporate Communications Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, menyatakan Pupuk Indonesia dan anak perusahaan memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi.

Seluruh produk pupuk yang termasuk dalam kelompok Pupuk Indonesia telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para petani untuk mewaspadai peredaran produk pupuk palsu yang kemasannya menyerupai produk pupuk milik Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya. Ujar Wijaya.

Lebih lanjut Wijaya menyatakan bahwa produk-produk Pupuk Indonesia group memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan akuntabel. Pasalnya, seluruh produk Grup Pupuk Indonesia telah melewati serangkaian uji mutu, baik secara mandiri maupun melalui sejumlah laboratorium independen yang tersertifikasi.

Merek dagang produk pupuk bersubsidi milik kelompok Pupuk Indonesia antara lain Pupuk Urea berlogo Pupuk Indonesia, Pupuk Phonska NPK berlogo Pupuk Indonesia, Pupuk organik Petroganik berlogo Pupuk Indonesia, Pupuk SP-36 berlogo Petrokimia Gresik, ZA pupuk berlogo Petrokimia Gresik, pupuk NPK khusus untuk tanaman. Kakao merek Rainbow dengan logo Pupuk Indonesia, dan pupuk organik cair Phonska

Oca. Ciri lain dari produk pupuk asli milik grup Pupuk Indonesia juga terdapat nomor call center, logo SNI, dan nomor izin edar. Sedangkan untuk produk pupuk yang menggunakan karung terdapat tulisan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan.

Selain kemasan, produk pupuk bersubsidi ini juga memiliki bentuk fisik tertentu. Beberapa diantaranya berbentuk butiran dan memiliki warna yang khas. Seperti pupuk Urea yang berwarna pink, pupuk ZA berwarna orange, pupuk Phonska NPK berwarna merah kecoklatan, dan SP-36 berwarna abu-abu.

Petani juga bisa memastikan kemasan produk yang dibuat oleh kelompok Pupuk Indonesia ke kios resmi atau penyuluh pertanian setempat. Kata Wijaya.

Wijaya menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi kepada petani terkait pupuk asli kemasan bersubsidi yang diproduksi oleh kelompok Pupuk Indonesia. Baik melalui media massa, website, media online, media sosial, kios resmi, maupun dalam kesempatan sosialisasi lainnya.

Selain itu, petani juga dapat memastikan keaslian produk pupuk bersubsidi dengan menghubungi customer service Pupuk Indonesia di nomor kontak bebas pulsa 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *