Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian menggerebek kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/10/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 104 orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Operasi melibatkan 105 personel gabungan dari Satnarkoba Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan penggerebekan menyasar kawasan yang aksesnya tertutup gang sempit dan gerbang besi berlapis baja. Petugas harus menggunakan mesin gerinda untuk memotong gerbang agar bisa masuk.

Saat penyisiran, sejumlah orang berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga. Petugas juga dilempari balok.

Seorang pria berinisial P yang diduga sebagai bandar berupaya kabur dengan melompat dari atap ke atap. Pengejaran berlangsung hampir satu jam. P yang tidak mengenakan baju akhirnya turun setelah dibujuk petugas dan diamankan.

“Ayo turun ke sini, ini menyangkut keselamatanmu,” ujar polisi saat membujuk P agar turun dari atap, ungkap AKBP Lulik Febyantara.

AKBP Lulik Febyantara mengatakan P telah menjadi target operasi selama sekitar empat bulan dan diduga mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Borta.

“Satu bandar ini memang sudah lama kita cari, yaitu inisial P. Kemudian dari perannya itu memang sebagai bandar yang mengendalikan dari wilayah itu, wilayah Borta,” kata AKBP Lulik Febyantara.

Saat diamankan, P diduga membawa sabu sekitar lima gram dan uang tunai Rp50 juta yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkoba. Polisi menyatakan asal-usul uang tersebut masih akan dibuktikan melalui penyidikan.

Dari 104 orang yang diamankan, 98 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine, sementara enam orang lainnya negatif. Polisi juga menyita ratusan alat isap atau bong.

Ilo