JURNALNEWS.CO.ID – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya, terlebih jika pelanggaran tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Penegasan ini disampaikan menyusul peristiwa penembakan yang terjadi di Makassar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah cepat telah diambil oleh jajaran di wilayah setempat.

“Langkah-langkah secara cepat sudah dilakukan untuk menindaklanjuti pelaku. Informasi tersebut telah disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, penanganan kasus ini berjalan melalui dua jalur sekaligus, yakni proses pidana dan proses kode etik. Ia menjelaskan, jajaran Polda Sulawesi Selatan bersama Polrestabes Makassar telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Iptu N sebagai tersangka.

Saat ini, yang bersangkutan telah menjalani penahanan di Polrestabes Makassar sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

“Selaras dengan proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani proses kode etik,” tambahnya.

Mabes Polri juga menegaskan bahwa evaluasi berkala terus dilakukan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal guna mencegah terulangnya insiden serupa serta memastikan profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian.