Pangkep, JURNALNEWS.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru olahraga terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir damai. Selain sepakat tidak menempuh jalur hukum, oknum guru tersebut kini dilaporkan telah dipecat oleh pihak yayasan tempatnya mengajar.
”Sudah selesai mi minggu lalu. Sudah dipertemukan orang tua korban, ketua yayasan, dan yang diduga pelaku,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pangkep, Nurul Haq saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Terkait sanksi bagi terduga pelaku, Nurul Haq menjelaskan bahwa wewenang penuh berada di tangan pihak yayasan karena yang bersangkutan merupakan guru yang bertugas di sekolah swasta di bawah naungan yayasan. Ia menyebut guru olahraga tersebut kini telah resmi dikeluarkan.
”Karena ini bertugas di yayasan maka sanksinya dari yayasan. Info tadi saya dapat katanya sudah dikeluarkan dari yayasan (tempatnya mengajar),” ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A-KB) Pangkep juga telah turun tangan melakukan penjangkauan langsung untuk menemui seluruh pihak guna mengklarifikasi video viral yang beredar.
”Kami sudah melakukan penjangkauan dengan bertemu langsung dengan orang tua siswi SD, kepala sekolah, dan guru olahraga tersebut,” kata Kepala Dinas DP3A-KB Pangkep, Nurliah secara terpisah.
Nurliah mengungkapkan, berdasarkan hasil wawancara, insiden tersebut terjadi lantaran sang anak merasa kelelahan setelah mengikuti kegiatan olahraga sehingga langsung duduk di pangkuan gurunya.
”Kalau dari hasil wawancara mereka semua mengatakan anak kelelahan habis olahraga dan langsung duduk di pangkuan gurunya,” jelas Nurliah.
Kendati kedua belah pihak menyebut hal itu spontanitas karena kelelahan, Nurliah menegaskan tindakan tersebut tetap melanggar batas etika kedekatan antara guru dan murid di lingkungan sekolah.
”Tetap tidak boleh (seperti dalam video). Makanya kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk aktif sosialisasikan ke sekolah-sekolah terkait batasan antara siswa dan guru,” tegasnya.
Ia juga membenarkan bahwa pihak keluarga menolak untuk memperpanjang kasus ini ke ranah hukum pidana setelah menandatangani kesepakatan damai.
”Sudah (damai). Orang tua siswa sudah menandatangani surat tidak keberatan dan menolak untuk diproses secara hukum,” pungkas Nurliah.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian sempat turun tangan menyelidiki sebuah rekaman video yang viral di media sosial mengenai dugaan pelecehan oleh oknum guru olahraga terhadap siswi SD di Pangkep.**

Tinggalkan Balasan