JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian membenarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut menimpa seorang bayi berinisial ASA yang baru berusia enam bulan. Korban diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, IS (27).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Ciputat Timur bersama Tim Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Tangsel segera merespon dengan cepat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelas AKBP Victor, Selasa (16/12/2025).
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, diketahui korban mengalami luka serius di bagian kepala. Kondisi korban sempat dilarikan menuju rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan visum dan otopsi.
“Saat ini, terduga pelaku IS telah diamankan di Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres.
Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut, sekaligus mengumpulkan alat bukti guna memastikan unsur pidana dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini.

Tinggalkan Balasan