JURNALNEWS.CO.ID – Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa hampir 200 perangkat gawai yang disita dari pelaku begal dan penadah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannuddin, mengatakan seluruh perangkat tersebut kini sedang dianalisis melalui laboratorium digital forensik Polri.

“Dari hampir 200 gawai yang kami amankan atau kami sita dari tangan pelaku maupun para penadahnya, kami sedang lakukan analisa digital pada laboratorium digital forensik Polri,” jelasnya, Sabtu (23/5/2026).

Ia menegaskan, proses pendalaman tidak hanya dilakukan di Puslabfor Polri, tetapi juga melibatkan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Pemeriksaan difokuskan untuk mengidentifikasi kemungkinan pola kejahatan terorganisir di balik maraknya aksi kriminal jalanan.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya upaya atau dugaan skema-skema lain selain dari adanya kejadian kejahatan di beberapa waktu belakangan ini,” ujarnya.

Penyidik saat ini masih menunggu hasil analisis digital forensik untuk menentukan arah pengembangan kasus, termasuk potensi keterkaitan antar pelaku dalam jaringan yang lebih besar.