JURNALNEWS.CO.ID – Tim Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar rumah kost. Aksi kedua pelaku ini sering terjadi di kawasan Sepanjang dan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, melalui Kaur Penum Subid Penmas, Kompol Yanuar Rizal Ardhianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari viralnya rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di media sosial.

“Aksi dua pelaku pencurian motor di dua lokasi rumah kost, yaitu di kawasan Taman dan Wonoayu, Sidoarjo, berhasil terekam CCTV,” ujar Kompol Rizal dalam konferensi pers. Jumat (26/12/2024).

Kedua tersangka yang ditangkap adalah FPL (24), warga Kenjeran, Surabaya, dan AK (33), warga Semampir, Surabaya. Mereka merupakan bagian dari komplotan yang sering beraksi bersama rekan lainnya, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, tiga BPKB dan STNK, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat beraksi, gembok, serta alat-alat untuk membuka gembok dan motor.

Kompol Rizal menambahkan, sindikat ini tidak hanya beraksi di Sidoarjo, tetapi juga di beberapa lokasi di Surabaya.

“Komplotan ini pernah beraksi di dua lokasi di Kenjeran, Surabaya,” jelasnya.

Saat ini, polisi terus mengejar pelaku lain yang masih buron.