JURNALNEWS.CO.ID – Siklus pendanaan adalah suatu siklus transaksi yang berhubungan dengan kegiatan pendanaan,. Aktivitas pendanaan mencakup transaksi serta peristiwa dimana memperoleh kas dari pembiayaan atas hutang atau dengan ekuitas. Kegiatan pembayaran kembali utang jangka panjang yang telah jatuh tempo, mengakuisisi kembali saham (treasury stock) serta pembayaran bunga dan dividen juga masuk ke dalam siklus pendanaan. Terdapat dua kelompok yang masuk ke dalam siklus ini diantaranya, yaitu :

1. Transaksi utang jangka panjang yang meliputi utang obligasi, hipotik, wesel, dan pinjaman beserta pembayaran pokok dan bunganya.

2. Transaksi ekuitas pemegang saham (modal) yang meliputi penerbitan dan penebusan kembali saham preferen dan saham biasa serta transaksi pembelian kembali saham dan pembayaran dividen. 

Siklus pendanaan bertentangan dengan siklus pengeluaran kas, alasannya karena pembayaran bunga obligasi dan dividen oleh perusahaan biasanya dilaksanakan dalam bentuk uang ataupun sejenisnya. Beberapa fungsi siklus pendanaan dan aktivitas pengendalian yang berhubungan dengan pendanaan yaitu:

1  Pemberian otorisasi atas obligasi dan modal saham oleh dewan komisaris berdasarkan perencanaan strategis dan aktivitas investasi perusahaan. 

2. Pembayaran bunga obligasi dan dividen tunai sesuai dengan otorisasi dewan komisaris dan manajemen.

3. Pelunasan dan pembelian kembali obligasi serta modal saham dilakukan sesuai dengan otorisasi dewan komisaris serta saham yang dibeli kembali harus diamankan secara fisik.

4. Pencatatan atas transaksi pembelanjaan secara baik dan benar mengenai jumlahnya, penggolongannya dan periode akuntansinya yang sesuai dengan otorisasi dan dokumen pendukung.

Tujuan dari adanya audit terhadap siklus pendanaan adalah untuk menguji kebenaran dan kewajaran asersi manajemen tentang transaksi pendanaan. Asersi manajemen sendiri adalah pernyataan manajemen dalam bentuk saldo akun di dalam laporan keuangan. Terdapat beberapa kriteria atas kebenaran dan kewajaran dalam siklus pendanaan, yaitu:

1. Asersi yang sesuai dengan bukti pendukung.

2. Asersi yang sesuai dengan fakta transaksi pendanaan

3. Asersi diungkapkan secara penuh (fully disclose).

Selain untuk menguji kebenaran dan kewajaran asersi audit juga diperlukan karena terdapat potensi kesalahan, baik yang dilakukan secara tidak sengaja maupun disengaja. Beberapa potensi kesalahan yang kemungkinan terjadi, yaitu:

1. Kesalahan dalam pelaporan saldo akun transaksi pendanaan.

2. Uang hasil pendanaan yang digunakan tidak sesuai dengan rencana.

3. Penyalahgunaan dana pelunasan pinjaman oleh oknum staf perusahaan.

4. Kesalahan pencatatan pelunasan pinjaman.

5  Kesalahan pencatatan utang leasing, dan kesalahan lainnya.

Tinggi rendahnya suatu potensi kesalahan  dipengaruhi oleh efektifitas serta efesiensi SPI (Sistem Pengendalian Internal) pada masing-masing perusahaan dalam menangani transaksi pendanaan. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan efektifitas serta efisiensi proses audit, standar audit mensyaratkan auditor agar memahami serta menguji SPI pada masing-masing transaksi pendanaan di perusahaan, misalnya dengan mengevaluasi SOP (Standar Operasional dan Prosedur) serta teknologi yang digunakan untuk mendukung ketepatan pencatatan transaksi, dan juga kompetensi serta integritas pelaksana transaksi.

Audit menetapkan empat unsur dalam mengembangkan strategi awal audit untuk suatu asersi yaitu:

1. Tingkat resiko pengendalian taksiran yang telah direncanakan 

2. Luasnya pemahaman atas pengendalian intern yang harus diperoleh.

3. Pengujian pengendalian yang harus dilaksanakan untuk menaksir resiko pengendalian

4  Tingkat pengujian substantif yang direncanakan untuk mengurangi resiko audit ke tingkat yang cukup rendah.

Strategi yang dapat dilakukan oleh auditor yaitu:

1. Pendekatan substantif, yang mana auditor merencanakan taksiran resiko pengendalian pada tingkat maksimum atau mendekati maksimum. Merencanakan prosedur yang kurang ekstensif untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian intern.

2. Pendekatan resiko pengendalian rendah, yang mana auditor merencanakan taksiran resiko pengendalian pada tingkat rendah, sehingga memperoleh pemahaman atas pengendalian intern.

Oleh: Safira Dwinda Ramadhina 

Universitas Muhammadiyah Malang