JURNALNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan sepeda motor hasil pencurian di kawasan Kebayoran Lama.

Penggerebekan yang dilakukan Subdit Ranmor Ditreskrimum itu mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan bermotor skala besar.

Di dalam gudang, polisi menemukan ribuan sepeda motor dengan kondisi beragam. Sebagian kendaraan masih terlihat baru, sementara lainnya tampak kusam dan dipenuhi debu.

Selain unit motor, petugas juga menemukan tumpukan onderdil dan suku cadang kendaraan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Subdit Ranmor Ditreskrimum terkait dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan.

Menurutnya, kasus ini mencakup dugaan aktivitas pembelian, penampungan, hingga penguasaan kendaraan bermotor yang diduga kuat berasal dari tindak pidana pencurian.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, menjelaskan dugaan kendaraan hasil kejahatan diperkuat dengan tidak adanya dokumen resmi kepemilikan dari pihak yang menguasai gudang tersebut.

Dari hasil pendataan sementara, polisi menyita sebanyak 1.494 unit kendaraan bermotor yang tersimpan di lokasi.

Kendaraan-kendaraan itu diduga akan dipasarkan kembali, bahkan disebut berpotensi dikirim hingga ke luar negeri.

“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” ujar Kombes Pol. Iman.

Saat ini penyidik masih mendalami jaringan penadah dan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terkait dengan kasus tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya sindikat besar yang beroperasi lintas daerah hingga jalur distribusi ke luar negeri.