JURNALNEWS.CO.ID –  Jatanras Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 22 orang geng motor mereka di tangkap di rumah kos yang menjadi markas mereka.

Dari 22 orang yang ditangkap, empat di antaranya buron, mereka langsung diserahkan
Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Jelasnya

“Dari informasi yang dikembangkan dan berhasil mengamankan 22 orang, mereka adalah geng motor dan bermarkas di Makassar sebuah rumah kos,” kata Iptu Muh Afhi Abrianto, Minggu (13/2).

Dari hasil opresasi ditangkap 22 orang, 16 orang laki-laki dan 6 orang perempuan, lanjut Muh Afhi Abrianto, kelompok ini menyewa rumah kos sebagai tempat berkumpul sebelum melakukan tindak kriminal di Makassar.

Adapun barang bukti yang disita polisi seperti antara lain senjata tajam, busur panah dan bahan baku pembuatan busur panah, kami amankan di Polrestabes Makassar,” ujarnya.

Diketahui dari empat pelaku tersebut adalah buronan Polres Gowa dalam kasus pembusuran terhadap warga dari hasil pemeriksaan 4 dari 22 pelaku adalah DPO dari Polres Gowa, kemudian untuk 18 lainnya kami lakukan penyelidikan mendalam.

Untuk kasus (di Gowa) penganiayaan dengan cara penbusuran badan kepada korban. jelas kanit Jatanras Polrestabes Makassar Afhi.