KAJIAN LITERATUR: KUALITAS AUDIT MENGGUNAKAN JASA REVIEW DAN KOMPILASI

Pendahuluan

Globalisasi yang semakin tinggi menjadikan perubahan yang kompleks dan ketat khususnya dalam lingkungan bisnis. Dasarnya meskipun tingkat perubahan ini besar, namun perlu dipahami oleh pihak-pihak yang berkaitan agar tidak menimbulkan salah tafsir mengenai informasi pada bisnis tersebut. Informasi ini dapat berupa menjada kepercayaan dari pihak luar perusahaan, sehingga baik pihak internal maupun eksternal dapat memperoleh informasi yang akurat terutama dalam keuangan. Salah satu bentuk dalam melihat timgkat kemampuan suatu perusahaan dalam informasi keuangan dapat dilihat kualitas dari audit yang digunakan. Kualitas audit menjadi bentuk gambaran dari praktik serta hasil audit yang didasarkan pada standar kemampuan dalam pendeteksian laba (Isya & Kunarto, 2020). Audit sendiri berarti sebagai kegiatan dalam memperoleh fakta secara objektif terkait kejadian ekonomi yang ditetapkan sesuai dengan kriteria serta menyampaikan hasilnya kepada pihak yang bersangkutan terutama dalam pemeriksaan laporan keuangan (Zulhaimi, et al., 2018). 

Dalam proses audit dalam melaporan keuangan, perusahaan dibutuhkan pihak yang mengelola dan mengatur hubungan antara pihak internal dan eksternal perusahaan serng disebut dengan auditor (Astuti, 2012). Pada dasarnya dalam proses audit dapat menentukan gagal tidaknya suatu bisnis dikarenakan dapat mempengaruhi pandangan pihak tertentu terhadap kredibitas keuangan. Hal ini sesuai (Astuti, 2012) dengan pernyataan bahwa akan menimbulkan ancaman didalam suatu perusahaan apabila kualitas dari audit buruk. Untuk itu, perlu adanya konsep-konsep dalam meningkatkan keandalan dalam informasi yang akurat terkait akurat melalui assurance servise dan nonassurance service. Namun, dalam artikel ini penulis mengambil salah satu dari konsep baik assurance servise dan nonassurance service berturut-turut yaitu jasa review dan kompilasi.

Jasa review merupakan bentuk proses aditor dalam memberikan pernyataan dengan hanya memberikan bukti tidak menyeluruh karena bersifat lebih sempit dan kurang detail karena hanya memberikan analisis ringkas terkair temuan yang didapat. Sedangkan kompilasi menjadi bentuk proses penyusunan buku baik secaramanual maupun otomatis, membuat jurnal, serta menyusun laporan keuangan. Kompilasi tidak termasuk kedalam assurance service dikarenakan tidak perlu memberikan keyakinan kepada pihak tertentu karena masih tetap memberikan informasi bermutu. Maka dari itu, penulis melihat adanya perbedaan dalam proses audit dalam mengolah informasi keuangan, sehingga judul dari artikel ini adalah “Kajian Literatur: Kualitas Audit Menggunakan Jasa Review dan Kompilasi”. 

Metodologi

Metode penelitian pada artikel menggunakan metode kualitatif deskriptif, hal ini dikarenakan dalam penyusunan artikel peneliti melakukan penyelidikan dan memahami kualitas audit menggunakan jasa review dan kompilasi melalui kajian literatur atau kepustakaan. Dalam penulisan artikel peneliti menggunakan metode kepustakaan yang pengumpulan data dengan cara mempelajari dan menganalisis teori-teori dan buku-buku serta situs penyedia layanan yang berhubungan dengan aspek dalam penelitian ini. Teknik mengumpulkan data dan informasi pada artikel ini dengan cara kajian literatur yang sesuai dengan hal yang akan dilitili dengan didasarkan hasil data primmer maupun sekunder Menurut (Nurhaidah, 2015) pengumpulan data melalui studi kajian pustaka terdiri dari sumber primer dan sekunder. Setelah data-data yang sudah didapatkan dikumpulkan lalu dioleh dan dijabarkan secara deskriptif yaitu dengan penjabaran secara mendetail mengenai masalah yang terjadi. 

Pembahasan

Bisnis yang berembang ditandai dengan tumbuhnya kepercayaan pihak yang terkait baik internal mapun eksternal terhadap kinerja dan laporan perusahaan. Salah satu bentuk dalam menunjukan kemampuan dan kualitas perusahaan dengan melihat laporan keuangan yang menjadi dasar dalam mengambil suatu keputusan. Pada dasarnya informasi ini dikelola dan dipertanggung jawabkan atas keterlibatnya dengan kualitas audit. Audit diartikan sebagai kegiatan dalam memperoleh fakta secara objektif terkait kejadian ekonomi yang ditetapkan sesuai dengan kriteria serta menyampaikan hasilnya kepada pihak yang bersangkutan terutama dalam pemeriksaan laporan keuangan (Zulhaimi, et al., 2018). 

Menurut Kemdikbud bahwa infromasi terkait keuangan yang baik sangat penting bagi lingkungan bisnis. Hal ini karena berbagai pihak seperti investor, pihak bank, pemerintah dalam mendapatkan pajak, semua itu bergantung pada informasi yang didapatkan dari suatu perusahaan. Untuk itu, pelaksanaan audit akan berkaitan dengan mengumpulkan bukti atau fakta tentang informasi tersebut sehingga pihak-pihak tersebut dapat mengambil suatu keputusan terhadap suatu bisnis yang dijalankan. Menurut (Leiwakabessy, 2018) bahwa dengan bukti dan penilaian yang objektif dapat menjadi tolak ukur kualitas audit. Berbagai pelaksanaan yang dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat dengan melakukan review dan kompilasi. 

Proses jasa review sendiri termasuk kedalam jasa atestasi karena berhubungan dengan pengumpulan bukti yang berkaitan dengan informasi keuangan terhadap pernyataaan yang sifatnya tidak menyeluruh. Meskipun demikian, review dianggap penting karena dilakukan untuk menelaah ulang terkait bukti dan pernyataan agar sesuai dengan ketetuan dan standar yang berlaku. Selain itu, kompilasi dilakuan dalam audit karena berhubungan dengan penyajian dalam laporan keuangan yang memudahkan perusahaan hanya mengumpulkan data-data dokumen informasi tanpa harus menganalisis bukti dan fakta karena masih tetap menjadi informasi yang bermutu dan berkualitas. Dari kedua pelaksaan ini termasuk kedalam jasa yang sangat dibutuhkan perusahaan untuk mengelola informasi serta laporan keuangan. 

Namun tidak terlepas dari itu untuk menciptakan kualias dari audit dibutuhkan seseorang yang mahir dan cermat terkait kemampuanya diberbagai jasa laporan keuangan. Hal ini sesuai dengan (Suryono, 2015) bahwa kecermatan profesional jasa dalam melakukan tugasnya memiliki pengaruh pada kualitas audit. 

Kesimpulan

Kualitas audit dapat diukur dari pelaksaan tugas dan tanggung jawab dari jasa seorang audit. Kemampuannya dilihat dari mengelola dan memberikan laporan yang akurat terkait keuangan suatu perusahaan. Hal ini karena berkaitan dengan tingkat kepercayaan pihak eksternal terhadap berjalanya bisnis dalam mengambil keputusan. Bentuk jasa yang dilakukan dapatberuapa jasa review dan kompilasi. Kedua jasa ini dapat mempengaruhi kualitas audit apabila memiliki kemahiran yang baik dalam pelaksaannya. 

Daftar Pustaka

Astuti, Y. W., 2012. Pengaruh Kompetensi, Independensi, dan Due Professional Care Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Kasus Pada Auditor Kantor Akuntan Publik di Malang). Jurnal Kompilek, 4(2), pp. 107-115.

Isya, K. N. & Kunarto, 2020. Pengaruh Implementasi International Standards On Auditing, Time Budget Pressure dan Ukuran Kantor Akuntan PPublik Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik di Jakarta). Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, pp. 1-14.

Leiwakabessy, A., 2018. Model Konsep Auditing dan Profesi Akuntan Publik. [Online] 

Available at: https://lmsspada.kemdikbud.go.id/pluginfile.php/230311/mod_resource/content/6/Modul%20Konsep%20Auditing%20dan%20Profesi%20Akuntan%20Publik.pdf [Accessed 14 12 2022].

Suryono, S. C. B., 2015. Pengaruh Due Profesional Care, Akuntabilitas, Kompleksitas Audit dan Time Budget Pressure Terhadap Kualitas Audit. E-Jurnal Akutansi Universitas Udayana, 13(1), pp. 311-339.

Zulhaimi, H., R , N. & Apandi, N., 2018. Kualitas Audit dan Reporting Aggresiveness Studi Pada Periode Awal Penerapan International Standard on Auditing ( ISA ). Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 10(2), pp. 69-77.

Fara Dita Yulanda Putri (202010170311238) Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Sebagai pemenuhan tugas pada mata kuliah Audit Substantif yang diampu oleh Ibu Novitasari Agus Saputri, S.pd., M.pd