Jakarta, JURNALNEWS.CO.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas diarahkan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat dalam menggunakan jalan raya.

Menurutnya, penegakan hukum lalu lintas tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi kepada pelanggar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Semua kegiatan kepolisian itu baik, bagaimana kita bisa memastikan pengguna jalan itu tertib, lancar, dan angka pelanggaran juga bisa turun, termasuk juga angka fatalitas. Oleh sebab itu, formasi daripada penegakan hukum itu harus kita kelola,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dalam keterangannya, Senin (8/6).

Ia menjelaskan, pengelolaan penegakan hukum yang tepat menjadi salah satu kunci untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Dengan langkah tersebut, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat terus terjaga.

Dalam mendukung transformasi pelayanan yang lebih modern dan transparan, Korlantas Polri terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.

“Jadi rencana memang 30% itu melakukan tilang dan 60% itu ETLE. Ini sudah kami sosialisasikan, oleh sebab itu kami berharap kepada masyarakat, jadi kami Kakorlantas Polri tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita merangkul masyarakat, dekat dengan masyarakat, dengan program Polantas Menyapa. Sehingga kami berharap mari kita sama-sama tertib dengan dirinya sendiri untuk kepentingan keselamatan,” ucap Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Selain mengedepankan teknologi, Korlantas Polri juga terus memperkuat pendekatan humanis melalui berbagai program yang bertujuan membangun kedekatan dengan masyarakat. Salah satunya melalui program Polantas Menyapa yang mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa institusinya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan pelayanan publik.

“Kami sangat menghormati, kami selalu mendengarkan masyarakat. Jadi kami tidak anti kritik. Tentunya kami akan terbuka, tetapi apapun kegiatan kepolisian tentunya untuk kepentingan satu Harkamtibmas, dua Kamseltibcarlantas, dan memastikan bahwa di jalan itu aman, tertib, dan tentunya ini bagian daripada partisipasi masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban. Karena ketertiban itu penting sekali untuk keselamatan kita semuanya,” tandasnya.

Korlantas Polri berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang disiplin, aman, dan berorientasi pada keselamatan bersama.