Surabaya, JURNALNEWS.CO.ID – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim, jangan ragu-ragu. Jika pelaku membahayakan, lakukan tindakan tegas,” ujar Kombes Luthfie, Rabu (21/1/2026).

Instruksi tersebut disampaikan saat kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti di Mapolrestabes Surabaya. Dalam kegiatan itu, polisi mengembalikan ratusan kendaraan bermotor hasil sitaan kepada pemiliknya.

Kapolrestabes menyebutkan, dari total 1.050 kendaraan yang diamankan, sebanyak 107 unit merupakan hasil pengungkapan terbaru sejak awal 2025 hingga Januari 2026 dan masih dalam proses identifikasi.

Ia menegaskan seluruh proses pengambilan kendaraan dilakukan secara gratis dan transparan. “Tidak ada biaya. Jika ada petugas yang meminta bayaran, akan saya tindak tegas,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan, Polrestabes Surabaya juga membagikan 30 unit alarm motor anti maling secara gratis kepada warga, dari total 200 unit yang disiapkan.

Masyarakat yang kehilangan kendaraan diimbau mengecek daftar kendaraan di Mapolrestabes Surabaya dengan membawa dokumen kepemilikan.

Salah satu korban, Ayu Kemalia, mengaku motornya yang hilang pada Desember 2025 berhasil ditemukan hanya dua minggu setelah melapor. Ia mengapresiasi kesigapan Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus curanmor.