JURNALNEWS.CO.ID – Aksi pembobolan brankas oleh seorang karyawan minimarket di kawasan Kebon Jeruk, menggegerkan publik setelah terungkap uang puluhan juta rupiah raib dalam waktu singkat. Pelaku diketahui menguras isi brankas saat bertugas pada shift malam dan menghabiskan hasil curian tersebut hanya dalam hitungan jam untuk judi online.

Kasus ini dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan setelah sempat buron selama dua bulan.

“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil penjualan di minimarket yang berlokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Resa, Jumat (17/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi saat pelaku yang bekerja sebagai karyawan minimarket menjalani shift malam pada Minggu (22/2/2026). Dengan leluasa, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp52.270.855 dari brankas yang berada di lantai dua toko.

Tak hanya itu, pelaku juga langsung menyetorkan uang hasil curian ke rekening pribadinya melalui mesin ATM yang tersedia di dalam minimarket tersebut.

Aksi nekat tersebut terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV). Rekaman itulah yang kemudian menjadi kunci utama dalam mengungkap identitas pelaku.

“Rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas detik-detik pelaku melancarkan aksinya,” jelasnya.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak manajemen menemukan adanya selisih dalam laporan setoran harian. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan rekaman CCTV oleh pihak kepolisian.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim opsnal akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap di wilayah Kebayoran Lama, tepatnya di Jalan Esde Bojong, pada Senin siang (13/4/2026). Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa uang hasil pencurian tersebut habis dalam waktu sekitar tiga jam setelah digunakan untuk bermain judi online.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.