JURNALNEWS.CO.ID – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (61) menjadi korban pencurian dengan kekerasan di rumahnya di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi saat korban bersiap melaksanakan shalat dzuhur pada Minggu (2/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Muhammad Zein membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait aksi perampokan tersebut.
“Ya, kami menerima laporan korban perampokan, pencurian dengan kekerasan pada Minggu (2/8), sekitar jam 12.00 WIB, saat korban akan melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya,” kata AKP Muhammad Zein saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Berdasarkan keterangan polisi, korban sempat mengira suara seseorang yang masuk ke rumah merupakan anaknya sehingga tidak menaruh rasa curiga. Namun, orang yang masuk ternyata merupakan pelaku perampokan.
“Mendengar ada seseorang masuk ke rumah, korban sempat memanggil karena mengira bahwa seseorang tersebut adalah anaknya. Ternyata, orang tersebut adalah pelaku perampokan,” ujar Zein.
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok dan memerintahkan agar tidak berteriak. Untuk melumpuhkan korban, pelaku menutup mulut serta wajah korban menggunakan lakban berwarna cokelat, kemudian mengikat kedua tangan dan kakinya.
“Kemudian, pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan korban tidak boleh teriak. Pelaku kemudian melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban,” ungkap Zein.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku memaksa korban menyerahkan barang-barang berharganya. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur sepasang anting emas seberat satu gram, satu unit telepon seluler Samsung A07, serta uang tunai sekitar Rp600 ribu.
“Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri,” ucap Zein.
Saat ini, Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Kasus tersebut telah ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2026.

Tinggalkan Balasan