JURNALNEWS.CO.ID — Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Banda Aceh mulai menemui titik terang setelah Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita satu pucuk senjata api (senpi) laras pendek beserta 13 butir peluru yang diduga berkaitan dengan perkara penculikan dan penganiayaan tersebut.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DT (31), mahasiswa asal Manduamas Baru, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, serta MUL (40), warga Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan setelah polisi mengembangkan laporan yang disampaikan korban, Rian Risky Ramdhan (33).

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan tersebut,” kata Kompol Dizha dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Kamis (3/9/2026), ketika tim memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Simpang Dodik, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi penculikan dan penganiayaan tersebut. Ia juga menyebut aksi itu dilakukan bersama MUL dan seorang pria lainnya.

Keterangan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan masing-masing orang dalam kasus tersebut.

Polisi selanjutnya mengamankan MUL sebagai terduga pelaku lainnya. Dalam proses pengungkapan, petugas turut menyita senjata api laras pendek berikut 13 butir peluru yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Sementara itu, satu pria lainnya yang diduga ikut terlibat masih dalam pencarian. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan serta peran pria tersebut dalam perkara penculikan dan penganiayaan terhadap korban.

Penyidik juga masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif penculikan, peran masing-masing terduga pelaku, serta keterkaitan senjata api dan amunisi yang diamankan dengan tindak pidana tersebut.

Polresta Banda Aceh memastikan proses penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang masih buron terus dilakukan.