Maros, JURNALNEWS.CO.ID – Polres Maros tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat seorang perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 06.00 Wita di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung. Korban diketahui bernama HU (40), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Lingkungan Pakalu, Kalabbirang.

Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan penemuan mayat bermula dari laporan warga yang menemukan sosok perempuan tergeletak di tepi jalan dalam kondisi tak bernyawa.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Maros bersama Polsek Bantimurung langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Area sekitar segera diamankan dengan pemasangan garis polisi,” ujar IPTU Ridwan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang, sebuah dompet, satu unit handphone, sepasang sandal, dan satu unit sepeda motor yang diduga milik korban.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. La Palaloi Maros untuk dilakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, ditemukan sejumlah luka terbuka dan luka tusuk di tubuh korban yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik berat sebelum meninggal dunia.

“Luka robek pada pipi kiri, dahi, leher belakang, kepala belakang, lengan kiri, tangan kanan, serta luka tusuk pada perut dan dada sebelah kiri,” jelas IPTU Ridwan.

Polisi juga telah mengidentifikasi terduga pelaku berinisial R (35), warga Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Dari hasil penyelidikan awal, diduga terdapat hubungan asmara antara korban dan pelaku.

“Kami dari Polres Maros telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan memastikan seluruh fakta hukum dalam kasus ini,” tegas IPTU Ridwan.