Jakarta, JURNALNEWS.CO.ID — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkap adanya buronan atau daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penelantaran penumpang ojek online (ojol) Maxim setelah terjadi kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025) dini hari.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa insiden kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi ojol tersebut melarikan diri usai kejadian dan meninggalkan penumpangnya dalam kondisi terluka parah di lokasi kejadian.
“Ini DPO Polri, pengemudi Maxim yang meninggalkan korban atau penumpangnya setelah terjadi kecelakaan lalu lintas di depan gedung DPR RI,” ujar AKBP Ojo Ruslani di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni dan menjalani perawatan intensif selama satu minggu. Namun, nyawa korban tidak tertolong. “Korban dirawat di RS Pelni selama satu minggu kemudian meninggal dunia,” jelas Ojo.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terungkap bahwa kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai pengemudi ojol tersebut menabrak sebuah truk. Alih-alih memberikan pertolongan, pelaku justru kabur meninggalkan penumpangnya di tengah jalan.
Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi ojol Maxim tersebut dan telah menyebarkan identitas pelaku ke seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Tim sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkoordinasi dengan pihak aplikator untuk membantu melacak keberadaan pelaku,” pungkas AKBP Ojo.

Tinggalkan Balasan