JURNALNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memberikan tindakan terukur kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menembak petugas pada peristiwa di Cengkareng, Jakarta, Kamis (14/11).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pelaku berinisial A (21) terpaksa ditembak mati setelah berusaha menyerang petugas dengan senjata api.

Sebelumnya, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki setelah melakukan perlawanan saat penyergapan.

Dalam aksi penyergapan tersebut, A melarikan diri setelah menembak kaki Aiptu Wiratama. Polisi berhasil menangkap seorang rekannya, RDS (23), yang berperan sebagai joki.

Dari keterangan RDS, petugas melacak tempat tinggal pelaku di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, namun kontrakan tersebut sudah kosong.

Polisi kemudian melanjutkan pengejaran ke Pelabuhan Merak, di mana A akhirnya berhasil ditangkap.

Namun, saat proses pengembangan, pelaku mengecoh petugas dan mencoba melawan dengan senjata api yang dibuangnya sebelumnya.

Setelah berusaha melumpuhkan pelaku dengan tembakan peringatan dan tembakan ke arah kaki, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas yang mengarah ke dada pelaku.

Pelaku kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Kramatjati.