JURNALNEWS.CO.ID – Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Batang. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025 di Mapolres Batang, Kapolres AKBP Edi Rahmat Mulyana, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya menangkap tujuh tersangka dan mengamankan 18 unit sepeda motor hasil kejahatan.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kriminalitas di wilayah hukum Polres Batang. Masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat datang ke Polres dengan membawa surat-surat kendaraan. Pengambilan tidak dipungut biaya,” tegas Kapolres.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 15 Mei dan 16 April 2025. Dua lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara yaitu di Jalan A. Yani Gang Melati, Kelurahan Kauman, serta kawasan wisata Pantai Sigandu, Desa Klidang Lor. Aksi kejahatan tersebut berlangsung pada Maret dan Mei 2025.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Kelompok pertama terdiri atas Agus (47), warga Tangerang; Siman (45) dan Abdul Ropik (29), keduanya warga Batang. Mereka berperan sebagai pelaku utama dan penadah.
Kelompok kedua berasal dari Kota Pekalongan, yakni Ridho Bagus Saputro alias Bagong (32), Ahmad Romdhoni Syifaul Faudi alias Zipak (20), Anisa Trihaspari Ayuningtyas (21), dan Yuliani Khikmawati alias Ema (24). Kelompok ini diduga mencuri kendaraan, menyembunyikannya, dan kemudian menjualnya kembali.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 18 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe seperti Honda Vario, Scoopy, Supra, dan Revo, beserta dokumen kendaraan, handphone, uang hasil penjualan, kunci T, dan helm. Sebagian kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya dalam konferensi pers tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
“Kami masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku maupun barang bukti lain yang belum terungkap. Kami harap masyarakat terus berperan aktif dengan melapor jika memiliki informasi,” tambah Kapolres.

Tinggalkan Balasan