JURNALNEWS.CO.ID – Polrestabes Semarang berhasil menangkap 5 orang yang diduga terlibat dalam pengiriman 226 ekor anjing ke Solo, Jawa Tengah. Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. Irwan Anwar, menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Saat ini, polisi sedang menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman anjing tersebut.

Informasi mengenai kasus ini diperoleh oleh polisi dari Animal Hope Shelter Indonesia. Polisi kemudian segera bertindak dan menghentikan sebuah truk yang akan masuk ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (6/1/24) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kami mendapatkan informasi dari rekan-rekan dan segera bertindak untuk menghentikan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing. Setelah pemeriksaan sementara, diketahui bahwa anjing-anjing tersebut berasal dari Subang dan akan dibawa ke Solo. Kami masih terus menyelidiki kasus ini,” jelas Kapolrestabes Semarang.

Di sisi lain, Ketua Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Josua Pale, mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya telah mencurigai adanya truk yang mengangkut anjing ke Solo pada tanggal 23 Desember 2023 di Tol Cikopo Palimanan, namun truk tersebut berhasil lolos tanpa terdeteksi.

Christian Josua Pale juga mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Semarang atas respons cepat dan tindakan yang diambil. Ia merasa sedih melihat kondisi anjing-anjing yang terikat dengan tali di leher dan kaki mereka digantung.