Pangkep, JURNALNEWS.CO.ID — Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rilis akhir tahun 2025 di Aula Polres Pangkep, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, didampingi para pejabat utama Polres Pangkep.

Dalam paparannya, Kapolres Husni menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Pangkep melaksanakan dua bentuk operasi kepolisian, yakni operasi terpusat dan operasi kewilayahan. Operasi kewilayahan meliputi enam kegiatan, yaitu Operasi Keselamatan, Operasi Lipu 2025, Operasi Anntik Operasi Patuh, Operasi Sikat, dan Operasi Sebra.

Sementara itu, untuk operasi terpusat terdapat dua operasi, salah satunya Operasi Ketupat dan Operasi Lilin 2025 yang hingga kini masih berlangsung, dimana operasi lilin ini ada 2 pos pengamanan terpadu polres pangkep diataranya berlokasi di bambu runcing serta daerah segeri.

Adapun personil yang dilibatkan selama operasi lilin ini, pada natal 138 personil sedangkan pengamanan hari raya tahun baru 2026 ada 408 personil yang kami turunkan.

“Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, kami melihat adanya penurunan angka kriminal di wilayah hukum Polres Pangkep sepanjang tahun 2025,” ujar Kapolres.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Pangkep, jumlah gangguan kamtibmas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 445 kasus, dengan tingkat penyelesaian 415 kasus atau 93,3 persen.

Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 470 kasus kriminal dengan penyelesaian 442 kasus atau 94 persen. Dengan demikian, terjadi penurunan sebanyak 24 kasus.

Meski secara umum menurun, Kapolres mengungkapkan terdapat beberapa jenis tindak pidana yang mengalami peningkatan. Salah satunya adalah kasus pencurian dengan pemberatan yang meningkat dari 12 kasus pada tahun 2024 menjadi 17 kasus pada tahun 2025 atau naik sekitar 29 persen. Selain itu, pihaknya juga menyoroti potensi peningkatan kejahatan penipuan seiring dengan aktivitas masyarakat di media sosial.

Namun, sejumlah tindak pidana lainnya justru mengalami penurunan signifikan. Kasus pencurian menurun dari 31 kasus pada tahun 2024 menjadi 14 kasus di tahun 2025. Pencurian biasa juga turun dari 95 kasus menjadi 85 kasus. Sementara itu, kasus penipuan menurun dari 29 kasus pada tahun 2024 menjadi 12 kasus di tahun 2025.

Untuk tindak pidana narkotika, jumlah laporan polisi pada tahun 2024 dan 2025 sama-sama sebanyak 34 kasus. Namun, pada tahun 2025 baru 32 kasus yang berhasil diselesaikan, sementara dua kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan sepanjang tahun 2025 meliputi 24 gram sabu, 1.177 butir obat daftar G, serta 2,83 gram narkotika sintetis.

Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan mengalami peningkatan dari 293 kasus pada tahun 2024 menjadi 314 kasus di tahun 2025. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru menurun dari 49 orang menjadi 47 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, dari Rp753.200.000 pada tahun 2024 menjadi Rp641.800.000 pada tahun 2025.

Sementara itu, jumlah penindakan tilang oleh Satlantas Polres Pangkep mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat 278 tilang, sedangkan di tahun 2025 meningkat menjadi 225 tilang. Nilai denda tilang juga naik signifikan, dari Rp16.155.000 pada tahun 2024 menjadi Rp33.130.000 di tahun 2025.

Di wilayah perairan, Satpolairud Polres Pangkep menangani tiga kasus pada tahun 2024 dan seluruhnya telah diselesaikan. Pada tahun 2025, terdapat tiga kasus, namun satu di antaranya masih dalam proses penyidikan, termasuk penanganan kasus kecelakaan laut yang menimpa korban rombongan camat liukang tuabbiring

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Pangkep AKBP Husni menyampaikan ucapan selamat menyambut Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.

“Semoga di tahun 2026 kita semua senantiasa diberikan perlindungan, kesehatan, dan kelancaran dalam setiap aktivitas, khususnya dalam upaya kami melayani masyarakat Kabupaten Pangkep,” pungkasnya.