JURNALNEWS.CO.ID – Polres Bandung berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang perempuan berinisial SO (21) yang ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, pada Rabu (11/9/2024). Tersangka diketahui adalah suami korban, DJ (30).
Tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala dan menusuk bagian kiri pinggang serta punggung korban.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa korban meninggal di lokasi kejadian akibat luka parah yang disebabkan oleh tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, DJ. “Kasus ini merupakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian korban,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/9/2024).
Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke beberapa daerah di Tasikmalaya. Penyidik mendapatkan informasi bahwa DJ sempat menuju Sumedang, namun ia kembali melarikan diri. Pada 15 September 2024, tersangka terdeteksi berada di Cipatujah, Tasikmalaya, hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, 16 September 2024, di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Alhamdulillah, pada Senin 16 September 2024 pukul 09.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut,” ujar Kombes Pol. Budi Sartono.

Tinggalkan Balasan