JURNALNEWS.CO.ID, – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan upaya pemutusan akses terhadap konten ilegal dan negatif untuk menjaga ruang digital agar bisa dimanfaatkan secara produktif. Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan, komitmen itu diperkuat pada tahun 2022 dengan mengoperasikan Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) secara penuh. Kamis (20/12/2021)

“Saat ini Kominfo sedang membangun peralatan dan sistem pengembangan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), TKPPSE mulai beroperasi penuh pada tahun 2022,” ujarnya dalam Pernyataan Pers “Mendigitalkan Indonesia: Retropeksi Kominfo 2021 dan Outlook 2022, di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Jubir Dedy Permadi menyatakan Kementerian Kominfo akan terus meningkatkan penjagaan ruang digital yang bersih dan bermanfaat dengan melakukan moderasi. Menurutnya selama Tahun 2021, telah dilakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan perundang-undangan di berbagai situs dan media sosial.

“Kementerian Kominfo juga menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoaks dengan menindaklanjuti sebanyak 1.773 isu hoaks atau disinformasi secara umum, dan 723 isu hoaks yang secara spesifik terkait COVID-19,” jelasnya

Mengenai pelindungan data pribadi, Kementerian Kominfo telah menangani total 43 kasus, terdapat 19 kasus diantaranya telah selesai diinvestigasi dan dikenai sanksi administratif berupa pemberian teguran tertulis, rekomendasi perbaikan sistem dan peningkatan keamanan siber. “Sedangkan 24 kasus lainnya sedang dalam proses penanganan,” ujar Jubir Kementerian Kominfo.

Guna menjaga situasi kondusif dan ruang digital yang positif, Kementerian Kominfo terus menggalakkan strategi di level hulu dengan percepatan peningkatan literasi digital masyarakat. Hal itu dilakukan seiring dengan  bertambahnya interaksi di ruang digital yang belum diimbangi  literasi digital yang menyeluruh di kalangan masyarakat.

“Di level tengah langkah yang diambil dengan pemutakhiran teknologi moderasi konten, dan di level hilir dengan mendukung aparat penegak hukum dalam memproses pelanggaran hukum di ruang digital,” tegas Dedy Permadi.

Tata Kelola Pemerintahan Digital

Selain menjaga ruang digital, Kementerian Kominfo juga telah menyelesaikan tahapan program-program terkait tata kelola pemerintahan digital dengan fokus pendampingan terhadap 98 kabupaten dan kota sampai dengan akhir tahun 2020.

“Pada tahun 2021, dilakukan tambahan sebanyak 48 kabupaten dan kota di Kawasan Pariwisata Nasional dan Ibu Kota Negara Baru, yang mengikuti program Gerakan Menuju Smart City telah menyelesaikan masterplan kota cerdas melalui pendampingan oleh Kementerian Kominfo,” jelas Jubir Kementerian Kominfo.

Menurut Jubir Dedy Permadi, selain melakukan pendampingan Smart City kepada total 141 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia itu, Kementerian Kominfo terus mendukung regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kementerian Kominfo juga telah mematangkan tahapan pra-pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) sembari mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Saat ini, PDNS telah memfasilitasi penyimpanan data bagi PeduliLindungi, SiLacak, PCare, serta penyimpanan data untuk 223 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah sampai akhir 2021,” jelasnya.

Pada tahun 2022 mendatang, Kementerian Kominfo menargetkan pengembangan jangkauan program Smart City yang lebih luas dan melakukan evaluasi terhadap keseluruhan kabupaten/kota yang telah mengikuti program tersebut.

“Kami juga menargetkan groundbreaking Pusat Data Nasional (PDN), Government Cloud pertama di Bekasi di tahun 2022,” ujar Jubir Kementerian Kominfo.

Juru Bicara Dedy Permadi menyatakan optimalisasi tata kelola pemerintahan digital di Indonesia memiliki tantangan tersendiri, yakni terkait integrasi dan interoperabilitas data dan sistem elektronik untuk tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.

“Dengan terobosan-terobosan yang tengah dilakukan di bidang sumber daya manusia, penguatan tata kelola, dan pemutakhiran teknologi, diharapkan tantangan ini dapat mulai dihadapi dengan baik,” tuturnya.