JURNALNEWS.CO.ID – Dunia yang semakin mengalami perubahan maupun perkembangan yang mempengaruhi segala aspek kehidupan. Mendorong manusia untuk bergerak mengikuti perkembangan zaman, sudah hampir 3 tahun dunia termasuk Indonesia dilanda musibah yaitu wabah covid 19 yang menyebabkan aktivitas manusia tertunda, tertutup segala aktivitas tersendat tidak bisa dilaksanakan secara maksimal dan hanya dilakukan dirumah, salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan secara daring yaitu pendidikan.
Pendidikan, terutama di Indonesia yang semula berjalan normal hingga akhirnya harus dilakukan dengan sistem daring atau lewat jejaring media sosial mengakibatkan banyak perubahan seperti kurikulum, sampai pelaksanaan pembelajaran yang berubah.
Pelaksanaan pembelajaran yang berubah menjadi jejaring media sosial atau lewat internet mengakibatkan guru sebagai pengajar yang diharuskan bisa menggunakan media sosial internet dan juga peserta didik yang diharapkan bisa belajar melalui media internet agar proses belajar mengajar tetap berjalan dan perkembangan era digital yang semakin menaik yang kemudian mempengaruhi proses pembelajaran dan banyak memanfaatkan media digital atau alat digital, seperti komputer, laptop, smartphone dan dengan kehadiran tekhnologi ini bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam proses belajar mengajar.
Pendidikan yang bertujuan mencerdaskan anak bangsa, bibit bangsa yang unggul diharapkan mampu untuk membentuk karakter peserta didik yang sesuai dengan kaidah agama dan juga pancasila.
Guru sebagai orang tua kedua peserta didik diharapkan mampu untuk menjadi cerminan yang baik terhadap peserta didik. Mereka (guru) jika mempunyai sifat yang kurang bagus terhadap peserta didik dan nantinya ditiru oleh peserta didik akan mengakibatkan dampak buruk kepada peserta didik ketika di sekolahan, di rumah, maupun di masyarakat.
Orang tua juga diharapkan mampu untuk mengajarkan hal-hal yang baik kepada anaknya, mengajarkan mana hal baik dan mana yang buruk agar kepribadian atau karakteristik yang baik terbentuk pada anak. Dan anak sebagai penerus bangsa dapat membimbing anak-anaknya nanti dengan benar.
Dan pada era digital ini guru sebagai salah satu faktor penting dalam proses pembelajaran diharapkan mampu untuk memanfaatkan tekhnologi secara maksimal untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik begitu pula sebaliknya.
Peserta didik yang pada zaman sekarang hampir bisa menguasai media sosial Whatssapp, Instagram, Facebook, dan yang lainnya sehingga mereka hampir meninggalkan buku atau bacaan-bacaan lainya seperti Novel, Komik, Koran yang sampai sekarang dinilai kurang diminati oleh anak atau peserta didik mereka hanya tertarik terhadap bacaan-bacaan yang terdapat pada smartphone mereka.
Dan pada hal ini guru diharapakan mampu untuk menggiring peserta didik untuk kembali terhadap kebiasaan literasi agar peserta didik minat untuk membaca, dan ini menjadi tantangan guru bagaimana cara mereka mendorong siswa untuk kembali ke buku mereka dan bagaimana guru harus mampu mengembangkan media pembelajaran lewat media sosial. Agar peserta didik gemar membaca buku mereka.
Guru harus bisa memberikan materi pelajaran lewat media sosial yang kemudian nantinya akan di unduh siswa untuk dipelajari di rumah maupun di sekolah. Guru yang berkualitas yaitu guru yang dapat membangkitkan semangat pada peserta didik agar bisa menjadi agen perubahan di era globalisasi saat ini. Dan guru diharapkan mampu untuk selalu berinovasi dalam sebuah peembelajaran dan diharapakam mampu untuk menguasai IT.
Meningkatnya kapasitas proses pengajaran di era digital bukan hanya tanggung jawab guru mata pelajaran tetapi tanggung jawab semua faktor pendukung proses pengajaran mulai dari kepala sekolah, hingga staff karyawan.
Hal yang paling penting yaitu dengan melihat dampak dari perkembangan tekhnologi dalam pendidikan dan mencari solusi agar dapat beradaptasi dengan perubahan-perubahan tersebut.
Penulis: Rachim Rezano Ginar Taufiqa & Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum.
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Surakarta

Tinggalkan Balasan