MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan sebesar Rp5,26 triliun melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Pengesahan tersebut menjadi hasil kesepakatan Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD setelah melalui pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan agar kebijakan belanja pemerintah dapat menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran Perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujarnya.
Dalam struktur APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sedangkan pendapatan daerah berada di angka Rp4,56 triliun.
Munafri menyebut nilai APBD Perubahan tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok.
Sementara itu, tambahan pembiayaan netto tercatat sebesar Rp699,85 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Setelah APBD Perubahan disahkan, Munafri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Makassar segera memaksimalkan pelaksanaan program sekaligus penyerapan anggaran hingga penghujung tahun.
Ia menegaskan target realisasi belanja tetap diarahkan berada di atas 95 persen.
“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95%,” tegasnya.
Menurut Munafri, pencapaian target tersebut akan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah itu diperlukan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan menjadi program yang benar-benar terlaksana.
“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujarnya.
Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar yang telah terlibat dalam proses pembahasan perubahan anggaran tersebut.
Ia menilai pembahasan mulai dari Perubahan KUA dan Perubahan PPAS hingga Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari proses bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah.
“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” katanya.
Pengesahan APBD Perubahan 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemkot Makassar untuk melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik sampai akhir tahun anggaran.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengatakan perubahan anggaran perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan