MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi memberi waktu sepekan kepada Pertamina untuk menyusun strategi pengelompokan atau klasterisasi SPBU serta pengaturan antrean kendaraan besar sebagai langkah mengurai kemacetan akibat antrean BBM di Kota Makassar.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Appi mengusulkan adanya pengaturan jam khusus bagi kendaraan besar seperti bus dan truk untuk melakukan pengisian BBM. Kendaraan besar diharapkan diarahkan mengantre pada malam hingga dini hari, yakni mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WITA.

“Saya juga usulkan agar kendaraan besar seperti truk dan bus tidak lagi bebas mengantre sepanjang waktu, melainkan diberikan jadwal khusus pada malam hingga dini hari,” sambung Appi, disampaikan setelah melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan General Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi, Jumat (11/9/2026).

Menurut Appi, pencampuran antrean kendaraan besar dengan kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil menjadi salah satu faktor yang memperparah kemacetan, khususnya di SPBU yang berada di ruas jalan dengan akses terbatas.

“Sehingga saya meminta kepada pihak Pertamina wilayah Sulawesi untuk mengatur waktu sebagai solusi. Tidak ada lagi antrean truk dan bus yang panjang, semau-maunya mau antre. Harus ditentukan jam antreannya,” jelas Appi.

Ia mengusulkan agar kendaraan bus dan truk dapat dilayani pada rentang waktu pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA. Sementara pada jam aktivitas masyarakat, SPBU tertentu diprioritaskan untuk kendaraan pribadi.

“Anggaplah dari malam jam 9 sampai jam 5 pagi itu, truk dan bus saja bisa antre. Jam 6 hingga sore jangan lagi, giliran kendaraan pribadi,” katanya.

Selain mengatur waktu antrean, Appi meminta Pertamina segera melakukan pemetaan dan pengelompokan SPBU berdasarkan karakteristik serta fungsi pelayanan masing-masing.

Menurutnya, tidak semua SPBU harus melayani seluruh jenis kendaraan secara bersamaan. Sebagian SPBU dapat diarahkan khusus melayani kendaraan besar, sementara SPBU lainnya diprioritaskan untuk masyarakat pengguna sepeda motor dan mobil pribadi.

“Tidak boleh bersamaan semuanya. Semua SPBU, semua bus dan truk bisa masuk, tidak boleh. Harus ada yang khusus untuk kendaraan pribadi yang tidak boleh diganggu sama bus,” imbuh Munafri.

Ketua IKA FH Unhas itu menjelaskan, kondisi dan karakteristik SPBU di Makassar tidak sama. Ada SPBU yang memiliki akses jalan luas, namun ada pula yang berada di kawasan dengan ruas jalan sempit.

Karena itu, keberadaan antrean panjang kendaraan besar di SPBU dengan akses terbatas berpotensi memicu kemacetan yang lebih luas.

“Kan, tidak semua SPBU ini bentuknya sama di Makassar. Ada area yang jalannya kecil. Kalau jalannya kecil terus di situ antre bus, ya macet semua,” jelasnya.

Appi menilai persoalan antrean BBM yang terjadi saat ini membutuhkan pola penanganan khusus karena situasinya sudah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan pelayanan publik.

Ia pun meminta Pertamina bersama pihak terkait menyusun rencana strategis dalam waktu sekitar satu minggu untuk menentukan SPBU mana yang akan diklas­ter bagi kendaraan tertentu.

“Kami minta setelah satu minggu ini menyusun rencana strategis untuk memastikan SPBU mana yang sudah diklaster, yang tidak boleh bercampur, dan mana khusus untuk bus dan sebagainya,” ujarnya.

Jika skema tersebut telah disepakati, Appi berharap penerapannya dapat mulai diuji di sejumlah SPBU pada awal pekan depan.

Menurut Appi, pengaturan antrean perlu segera dilakukan karena dampak antrean panjang mulai dirasakan di berbagai sektor.

Tidak hanya masyarakat yang hendak berangkat ke sekolah maupun tempat kerja, kendaraan operasional Pemerintah Kota Makassar seperti truk pengangkut sampah juga ikut terdampak akibat harus mengantre untuk mendapatkan BBM.

“Kalau coba kita lihat, truk-truk pengangkut sampah ini terlambat semuanya. Orang-orang yang mau pergi sekolah, mau ke mana terlambat semuanya,” ungkapnya.

Karena itu, Appi menegaskan kebutuhan masyarakat terhadap BBM harus tetap terlayani tanpa mengorbankan pengguna kendaraan lainnya.

“Masyarakat itu tidak boleh dikorbankan, sehingga butuh kolaborasi agar penanganan ini masalah cepat dapat jalan keluar,” tegasnya.

Selain pengaturan jadwal dan klasterisasi SPBU, Appi juga meminta seluruh fasilitas pengisian BBM di Makassar dioptimalkan.

Setiap nozzle yang tersedia diminta beroperasi secara maksimal, termasuk memastikan jumlah petugas operator mencukupi untuk melayani masyarakat.

Jika persoalan pelayanan disebabkan keterbatasan tenaga operator, Pemerintah Kota Makassar membuka peluang untuk memberikan dukungan sumber daya setelah petugas terlebih dahulu mendapatkan pelatihan.

Appi juga mendorong agar SPBU dapat beroperasi secara maksimal selama 24 jam guna mencegah penumpukan antrean pada waktu tertentu.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan Pertamina, kondisi yang terjadi saat ini bukan semata-mata disebabkan kelangkaan stok BBM, melainkan juga berkaitan dengan pola pengelolaan dan pelayanan di lapangan.

“Informasi dari Pak GM bahwa BBM cukup. Artinya, manajemennya, manajerial yang harus kita lakukan untuk menyelesaikan persoalannya,” ujar Appi.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Appi juga meminta keterlibatan aparat keamanan dalam mengawal pengaturan antrean.

Polri dan TNI diharapkan dapat membantu pengawasan, khususnya jika kendaraan besar nantinya diarahkan melakukan pengisian BBM pada malam hingga dini hari.

Satgas penanganan persoalan BBM yang telah dibentuk juga akan dioptimalkan dengan melibatkan Pemerintah Kota Makassar.

“Kami pemerintah kota akan siap support ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar ini bisa cepat terselesaikan,” pungkasnya. (*)