MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mendorong transformasi pengelolaan perparkiran di Kota Makassar agar semakin modern dan berbasis teknologi. Salah satu langkah awal yang mulai diterapkan yakni penggunaan sistem pintu penghalang atau barrier gate di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Penerapan teknologi tersebut ditandai dengan Grand Opening sistem barrier gate parkir yang dirangkaikan dengan Peresmian Kantor Unit Pelayanan Parkir (UPP) Anjungan Pantai Losari serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tahun 2026, Jumat (11/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Appi menegaskan bahwa sistem perparkiran menjadi salah satu indikator penting dalam melihat tingkat keteraturan sebuah kota.
Menurutnya, persoalan parkir tidak hanya berkaitan dengan tempat kendaraan berhenti, tetapi juga menyangkut kedisiplinan masyarakat, penataan ruang, pelayanan publik hingga tata kelola pemerintahan.
“Saya selalu mengatakan dari awal bahwa cerminan dari kota yang teratur dilihat dari seperti apa sistem dan tata kelola perparkirannya. Maka dari itu, penting sekali untuk kita semua dengan sangat serius mengurus yang namanya persoalan parkir,” kata Appi.
Ia mengakui pembenahan sistem perparkiran di Makassar bukan perkara sederhana. Selain membutuhkan penataan teknis, persoalan parkir juga bersinggungan dengan kondisi sosial masyarakat sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap dan konsisten.
Karena itu, Appi meminta jajaran PD Parkir Makassar Raya menjalankan seluruh tugas dan kewenangan yang diberikan secara maksimal. Ia juga mendorong perusahaan daerah tersebut terus menghadirkan inovasi agar fungsi PD Parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan.
“Saya lihat beberapa waktu setelah proses pelantikan atau pengangkatan direksi yang baru, ini benar-benar menjalankan berbagai macam terobosan untuk memastikan dan memaksimalkan,” ujarnya.
“Bagaimana perusahaan daerah ini tidak hanya mencari keuntungan, tapi bisa mengatur dengan baik kondisi perparkiran yang ada di Kota Makassar,” tambah Appi.
Mantan CEO PSM tersebut juga menekankan pentingnya penegakan aturan secara konsisten. Menurutnya, regulasi parkir harus diterapkan tanpa tebang pilih, meski pemerintah tetap perlu mempertimbangkan pendekatan sosial dalam proses penertiban.
Appi mengapresiasi jajaran direksi dan seluruh tim PD Parkir yang dinilainya telah berupaya menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Namun, ia mengingatkan bahwa pendekatan persuasif harus diikuti dengan tindakan tegas apabila tidak lagi efektif.
“Ini bukan pekerjaan yang mudah. Tetapi dengan segala macam terobosan-terobosan, akhirnya sekarang ini kita bisa melihat ada beberapa perubahan yang signifikan yang terlihat di Kota Makassar,” jelasnya.
Selain penerapan teknologi, Appi mengungkapkan PD Parkir Makassar Raya tengah membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan unit-unit bisnis baru.
Ia menargetkan sejumlah unit bisnis tersebut mulai terlihat dan dikembangkan paling lambat tahun depan.
Salah satu konsep yang didorong adalah building parking atau fasilitas parkir bertingkat. Konsep tersebut dinilai dapat menjadi solusi atas keterbatasan lahan parkir, terutama di kawasan yang memiliki kepadatan kendaraan tinggi.
“Building parking ini adalah salah satu cara untuk menyiasati lahan sempit yang tidak tersedia atau lahan sempit yang tidak bisa kita maksimalkan untuk mampu diutilisasi penggunaannya untuk memberikan income secara bersama,” terangnya.
Menurut Appi, pengelolaan building parking dapat dilakukan melalui skema sewa maupun kerja sama dengan pihak lain. Meski demikian, seluruh pengembangan dan pengelolaannya harus tetap berada dalam koordinasi PD Parkir.
Ia menilai pemerintah perlu menyediakan alternatif bagi masyarakat sebelum menerapkan larangan parkir di lokasi tertentu.
“Kalau kita lihat beberapa daerah atau wilayah yang memang selalu padat dengan kendaraan parkir,” ungkpanya.
“Nah, ini yang harus kita urai, harus memberikan ruang. Karena tidak mungkin kita melarang tapi kita tidak memberikan solusi atau alternatif,” lanjut Munafri.
Appi juga meminta PD Parkir mempercepat peralihan dari pola pengelolaan parkir manual menuju sistem yang lebih modern dan berbasis teknologi.
Menurutnya, digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan keteraturan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas parkir di lapangan, termasuk keberadaan juru parkir (jukir) liar.
Ia menyebut PD Parkir telah memiliki sistem yang dapat membantu membedakan dan mengidentifikasi jukir resmi dengan jukir liar.
Sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai petugas parkir yang memiliki kewenangan.
Karena itu, Appi meminta PD Parkir tidak berhenti melakukan inovasi dan terus mengoptimalkan kewenangan yang telah diberikan Pemerintah Kota Makassar.
“Jangan berhenti untuk terus bisa memaksimalkan apa yang diberikan atau wewenang yang diberikan dalam rangka mengelola proses perparkiran yang ada di Kota Makassar,” pesan Appi.
Ia berharap transformasi pengelolaan parkir tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Lebih dari itu, sistem baru tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang tertib, modern, transparan serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Ketua IKA FH Unhas itu juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penataan parkir sangat bergantung pada pemahaman dan dukungan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Pemerintah Kota Makassar, kata Appi, akan terus memberikan dukungan kepada PD Parkir dalam melakukan pembenahan dan pengembangan sistem perparkiran.
“Kalau parkirnya semrawut, ya ini akan berdampak ke sistem pengelolaan pemerintahan yang ada. Kalau parkirnya bagus, ya akan memperlihatkan juga bahwa ini adalah sistem pengelolaan yang baik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan