MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) mendapat pengecualian dari kebijakan ganjil-genap saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap para pengemudi ojol yang menggantungkan penghasilan dari mobilitas kendaraan setiap hari.

Usulan itu disampaikan Appi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (14/9/2026).

Menurut Appi, pengemudi ojol memiliki karakteristik yang berbeda dengan pengguna kendaraan pribadi. Sepeda motor menjadi alat utama mereka untuk bekerja, menerima penumpang, hingga menjalankan layanan pengantaran barang dan makanan.

Karena itu, apabila kebijakan ganjil-genap diterapkan dalam pengendalian distribusi BBM, ia berharap ada relaksasi khusus bagi pengemudi ojol.

“Teman-teman ojol ini kan mobilitas tinggi memenuhi kebutuhan, kalau bisa dilonggarkan kebijakan khusus di SPBU, direlaksasi terhadap ganjil-genap ini karena mereka beroperasi setiap hari,” ujar Appi.

Ia menilai kebijakan pengendalian BBM harus mempertimbangkan kondisi kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada kendaraan untuk mencari nafkah.

Pengemudi ojol, kata Appi, memiliki mobilitas tinggi dan bekerja hampir sepanjang hari. Pembatasan berdasarkan nomor kendaraan berpotensi membatasi ruang gerak mereka dan berdampak langsung terhadap pendapatan.

Selain menghadapi kemungkinan penerapan kebijakan ganjil-genap, para pengemudi ojol juga ikut terdampak antrean panjang kendaraan yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi di sejumlah SPBU di Makassar.

“Sekarang ini baru kita lihat, setelah dia berkurang, mungkin saudara-saudara kita, teman-teman ojol ini bisa dibuatkan kebijakan supaya diberikan kebebasan untuk tidak harus ganjil-genap,” jelasnya.

Appi juga mengusulkan agar pengemudi ojol yang mendapatkan relaksasi diberikan tanda atau identitas khusus.

Menurutnya, identitas tersebut penting agar petugas SPBU dan pihak terkait dapat membedakan kendaraan ojol dengan kendaraan pribadi saat melakukan pengawasan di lapangan.

Namun, ia menegaskan kebijakan pengecualian tersebut harus memiliki mekanisme dan petunjuk pelaksanaan yang jelas. Koordinasi antara Pertamina, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah daerah, pengelola SPBU, serta satuan tugas diperlukan agar kebijakan tidak disalahgunakan.

“Ini perlu dipastikan petunjuk pelaksanaannya supaya benar-benar kepada ojol itu tidak salah sasaran atau tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mau main-main lagi di dalam situ,” imbuh Munafri.

Menurut Appi, sistem verifikasi harus benar-benar memastikan fasilitas tersebut hanya diterima oleh pengemudi ojol yang memang aktif bekerja di sektor transportasi dan layanan digital.

Selain mengusulkan relaksasi ganjil-genap bagi pengemudi ojol, Appi turut menyoroti persoalan ketersediaan BBM bersubsidi di SPBU.

Ia meminta Pertamina melakukan perhitungan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat sehingga penambahan pasokan tidak selalu dilakukan setelah terjadi kelangkaan atau antrean panjang.

Menurut Appi, pola konsumsi masyarakat seharusnya dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan dan kuota BBM di setiap wilayah.

“Perlu antisipasi, selalu pada saat kurang, kuotanya ditambah. Artinya kebutuhan masyarakat ini kan, saya pikir Pertamina sudah tahu berapa konsumsi, tingkat konsumsi, dan sebagainya yang harus disediakan,” saran Appi.

Ia berharap ketersediaan BBM dapat dipastikan sejak awal agar masyarakat tidak kembali mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar.

“Ini sangat penting untuk kita pastikan, memastikan ini supaya tidak ada kekurangan kebutuhan yang diinginkan,” lanjutnya.

Appi juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara permintaan masyarakat terhadap jenis BBM tertentu dengan stok yang tersedia di lapangan.

Menurutnya, kondisi ketika kebutuhan Pertalite meningkat sementara stok terbatas dapat memicu antrean panjang di SPBU. Karena itu, distribusi harus disesuaikan dengan pola konsumsi masyarakat.

“Nah, ini harus disesuaikan dengan kondisi yang ada sehingga memang ini harus benar-benar dipastikan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Appi turut menyinggung persoalan disparitas harga antarjenis BBM yang dinilai dapat memengaruhi pilihan masyarakat.

Ia meminta Pertamina melakukan kajian lebih mendalam terkait perbedaan harga agar tidak menimbulkan pergeseran konsumsi yang justru membebani masyarakat.

“Kita meminta kepada Pertamina untuk mengkaji lebih baik terkait disparitas supaya pola migrasi ini tidak memberatkan masyarakat,” katanya.

Appi berharap hasil rapat monitoring dan evaluasi penyaluran BBM bersubsidi dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Menurutnya, pengaturan distribusi, ketersediaan kuota, hingga mekanisme pengendalian kendaraan harus tetap menjaga keseimbangan antara penataan distribusi BBM dan kebutuhan warga.

Termasuk, kata Appi, kelompok pekerja yang sangat bergantung pada kendaraan sebagai sarana mencari nafkah, seperti pengemudi ojek online.

Rapat monitoring dan evaluasi penyaluran BBM bersubsidi tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, sejumlah kepala daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan, termasuk jajaran Polda, Pangdam dan Kejati.