PANGKEP, JURNALNEWS.CO.ID — Arena perjudian sabung ayam yang berada di belakang Kampus Politani Pangkep, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, digerebek aparat pada Sabtu (29/8/2026) menjelang waktu Magrib.

Penggerebekan dilakukan setelah aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi itu menjadi perhatian masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga berada di arena dan terlibat dalam praktik perjudian.

Sebanyak 13 orang sempat diamankan dari lokasi. Mereka mayoritas merupakan pria paruh baya dengan kisaran usia 40 hingga 50 tahun ke atas.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak 7 orang telah diamankan di Polres Pangkep untuk menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana perjudian.

Kanit Resmob Pangkep, Khurniawan Jais, S.H., M.S., membenarkan adanya penanganan terhadap sejumlah orang dari penggerebekan tersebut.

“Dari belasan orang yang diamankan di lokasi, saat ini 7 orang telah di amankan polres pangkep dan sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Khurniawan Jais saat dikonfirmasi media, Rabu (2/9/2026).

Selain mengamankan orang yang diduga terlibat, aparat juga menyita sejumlah barang yang ditemukan di sekitar arena sabung ayam.

Barang bukti tersebut terdiri atas dua ekor ayam aduan, dua buah kurungan ayam, satu set ring tanding, serta lima unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas taruhan dalam praktik perjudian tersebut.

Saat ini, tujuh orang yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polres Pangkep. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta aktivitas perjudian yang berlangsung di arena tersebut. (*)