JURNALNEWS.CO.ID, PANGKEP — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, ketepatan penyaluran bantuan sosial, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan menjadi perhatian fraksi tersebut.
Pandangan umum itu disampaikan Muchtar Sali dalam Rapat Paripurna DPRD Pangkep di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Selasa (3/11/2026).
Rapat tersebut juga mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Perlindungan Anak.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan komitmennya mendukung percepatan pembangunan daerah melalui kontribusi pemikiran dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Fraksi Golkar berharap RAPBD 2027 dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni masyarakat madani yang sejahtera, unggul, berdaya saing, dan religius berbasis sumber daya lokal yang berkelanjutan.
Penyusunan anggaran juga diminta tetap memperhatikan keselarasan dengan dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJPD, RPJMD hingga RKPD.
Terkait pembangunan infrastruktur, Fraksi Golkar menekankan pentingnya peningkatan kualitas jalan dan jembatan, penyediaan air minum, sanitasi layak, serta pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat dan terencana.
Menurut Muchtar, pembangunan infrastruktur harus didukung perencanaan matang, pengawasan ketat, penyelesaian pekerjaan secara tuntas, serta pelibatan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap aspirasi masyarakat pesisir dan wilayah pedesaan, terutama terkait perbaikan jalan dan infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada sektor pendidikan, Fraksi Golkar mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan kompetensi guru dan perbaikan sarana pendidikan. Pemerintah daerah juga diminta membuka ruang pengembangan kreativitas serta potensi peserta didik melalui kegiatan olimpiade sains dan berbagai lomba inovasi.
Selanjutnya, terkait perlindungan dan pendataan sosial, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara berkala.
Penyaluran bantuan harus berdasarkan kondisi objektif masyarakat yang membutuhkan, bukan karena kedekatan maupun pertimbangan subjektif lainnya.
Untuk pendapatan daerah, Fraksi Golkar mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan basis pajak, optimalisasi retribusi, serta pengelolaan aset daerah secara lebih produktif.
Selain itu, kualitas layanan perpajakan dan pelayanan publik perlu ditingkatkan dengan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Di bidang kesehatan, fraksi tersebut mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan dan gizi masyarakat. Pelayanan kesehatan dasar, baik di puskesmas maupun rumah sakit daerah, diharapkan terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh akses pelayanan yang adil dan merata.
Sementara itu, sektor pertanian dan perikanan dinilai tetap menjadi penopang utama perekonomian serta sumber mata pencaharian sebagian besar masyarakat Pangkep.
Fraksi Golkar mendorong peningkatan produktivitas pertanian, khususnya komoditas padi, melalui pemanfaatan teknologi modern, penguatan ketahanan pangan menghadapi perubahan iklim, optimalisasi jaringan irigasi, serta penyediaan sarana pendukung usaha tani.
Pada sektor perikanan, pemerintah daerah diharapkan mengoptimalkan potensi budidaya dan perikanan tangkap, meningkatkan nilai tambah produk melalui pengembangan industri pengolahan hasil perikanan lokal, serta memaksimalkan fungsi pelabuhan perikanan dan fasilitas pendaratan hasil laut.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jaringan pemasaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan rumah tangga nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Selain RAPBD 2027, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap Ranperda tentang Sistem Perlindungan Anak.
Muchtar Sali menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan upaya menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Perlindungan tersebut juga mencakup upaya mencegah anak menjadi korban kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, maupun berbagai bentuk perlakuan yang merugikan.
Ia menjelaskan, kewajiban pemerintah dalam memberikan perlindungan anak telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak.
Dalam ketentuan tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan khusus kepada anak yang berada dalam kondisi rentan.
Kelompok tersebut antara lain anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, korban eksploitasi ekonomi maupun seksual, korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif, korban pornografi, penculikan, perdagangan orang, serta anak korban kekerasan dan penelantaran.
Karena itu, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berkelanjutan dari orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, hingga negara.
Fraksi Golkar mengapresiasi penyusunan Ranperda Sistem Perlindungan Anak tersebut. Regulasi ini diharapkan tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi menjadi landasan pelaksanaan program perlindungan anak yang terukur dan berkelanjutan.
Fraksi Golkar juga berharap pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat terintegrasi dalam kebijakan daerah, mulai dari penyusunan regulasi, perencanaan anggaran, pelaksanaan program hingga proses monitoring dan evaluasi.

Tinggalkan Balasan