JURNALNEWS.CO.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menangkap seorang bandar narkoba berinisial AJ yang melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Dalam insiden itu, seorang anggota polisi, Brigpol Joni Agustoni, mengalami luka tusuk akibat serangan pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Atas, Baturaja, pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. AJ yang diketahui sebagai residivis kasus narkotika berusaha melarikan diri ketika petugas melakukan penyergapan.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, pelaku sudah dua kali keluar masuk penjara dalam perkara narkotika. Saat proses penangkapan berlangsung, AJ melakukan perlawanan dengan menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam.
“Pelaku merupakan residivis dua kali masuk penjara dengan kasus narkotika,” ujar Endro, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, sebelum penangkapan terjadi, empat personel Satres Narkoba Polres OKU telah membuntuti pergerakan AJ dari kawasan Dusun Baturaja menuju Pasar Atas. Saat hendak diringkus, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menikam Brigpol Joni Agustoni.
Meski sempat melakukan perlawanan brutal, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan oleh petugas. Sementara Brigpol Joni langsung mendapat penanganan medis akibat luka tusuk yang dialaminya.

Tinggalkan Balasan