JURNALNEWS.CO.ID — Seorang pria yang diduga melakukan pemalakan dan mengaku membawa senjata tajam membuat resah pengunjung serta pegawai sebuah minimarket di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Pria tersebut akhirnya diamankan polisi setelah anggota Satlantas Polres Purwakarta bergerak cepat mengendalikan situasi.

Petugas yang pertama kali mengambil tindakan adalah Aipda Asep Somantri. Ia mengamankan pria tersebut untuk mencegah situasi berkembang dan membahayakan masyarakat di sekitar lokasi.

Dalam proses pengamanan, petugas memasang borgol terhadap pria tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan tetap berada dalam pengawasan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Aksi pengamanan tersebut sempat direkam oleh pegawai minimarket. Dalam rekaman terlihat petugas berada di lokasi dan berupaya menjaga kondisi tetap terkendali.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Setelah kondisi dinyatakan terkendali, pria itu kemudian dibawa ke Polres Purwakarta. Ia selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian kejadian serta dugaan tindakan yang dilakukan.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menegaskan bahwa kecepatan personel dalam merespons situasi di lapangan menjadi bagian penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan semakin meluas.

“Personel harus selalu sigap dan mampu mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan. Keselamatan masyarakat menjadi hal yang utama,” ujar IPTU Tini Yutini, Jumat (04/09/2026).

Menurutnya, setiap situasi yang melibatkan dugaan penggunaan atau kepemilikan senjata tajam harus ditangani secara hati-hati dan sesuai prosedur. Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri yang justru dapat meningkatkan risiko.

“Apabila masyarakat menemukan situasi yang berpotensi membahayakan, utamakan keselamatan dan segera menghubungi kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa gangguan keamanan dapat terjadi sewaktu-waktu, termasuk di tempat yang sehari-hari menjadi pusat aktivitas masyarakat seperti minimarket.

Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menghadapi seseorang yang diduga membawa senjata. Tindakan yang paling tepat adalah menjaga jarak, menghindari konfrontasi, dan segera meminta bantuan petugas.

Kesigapan personel di lapangan diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polres Purwakarta menegaskan bahwa kehadiran polisi tidak hanya berfungsi menangani perkara setelah terjadi, tetapi juga sebagai upaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.