JURNALNEWS.CO.ID — Polres Purwakarta, Jawa Barat, mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan menyita 1.110 liter solar yang diduga hendak diperjualbelikan kembali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (43) yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika petugas menemukan mobil pikap yang mengangkut solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami juga menangkap seorang pelaku berinisial AM (43). Kini pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata I Made saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Purwakarta, Rabu kemarin (28/10/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat petugas melaksanakan patroli pada Minggu malam (25/10/2026) di Jalan Alternatif Bukit Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Saat patroli, petugas mencurigai sebuah mobil pikap yang bagian baknya ditutup menggunakan terpal. Kecurigaan tersebut mendorong polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1.110 liter solar bersubsidi yang disimpan dalam 74 galon. Setiap galon diketahui memiliki kapasitas 15 liter.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, AM diduga mendapatkan solar tersebut dengan membeli dari sejumlah sopir truk seharga Rp6.700 per liter. BBM itu kemudian dikumpulkan dalam galon untuk dibawa ke wilayah Subang dan dijual kembali.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti solar, polisi menyita satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120 SS dengan nomor polisi F-8123-FU serta satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Atas dugaan perbuatannya, AM dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Purwakarta menegaskan, penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bagian dari upaya menjaga distribusi energi agar tepat sasaran. Solar bersubsidi seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukannya, bukan disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penjualan kembali.